Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Di Pekanbaru

id polisi ringkus, komplotan curanmor, di pekanbaru

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Sektor Lima Puluh Kota Pekanbaru, Riau berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di enam tempat kejadian perkara.

"Ketiga pelaku tersebut merupakan residivis beragam kejahatan," kata Kepala Polsek Lima Puluh Kompol Dalizon di Pekanbaru, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang diringkus pada Minggu lalu (26/7) adalah Toni Estrada alias Toni (32) yang merupakan residivs kasus penyalahgunaan narkoba, Eko Purnomo Muslim alias Cena (22) dan Khairul alias Adek (26) residivis pencurian dengan kekerasan.

Menurut Kompol Dalizon para pelaku berhasil diringkus petugas setelah jajarannya mendapatkan laporan akan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Lima Puluh. Berdsarkan laporan tersebut, petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil meringkus ketiganya di Jalan Singgalang, Kelurahan Sekip Kecamatan Lima Puluh.

Dari tangan para pelaku, jelas Dalizon, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya adalah dua unit motor Kawasaki Ninja dan dua unit sepeda motor jenis bebek.

"Selain itu, petugas juga behrasil menemukan kunci T yang kerap digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya," jelasnya.

Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan para pelaku Dalizon mengungkapkan bahwa para pelaku telah beraksi menjadi pencuri sepeda motor sejak Maret 2015.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Lima Puluh guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

"Ketiganya dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," jelasnya.