BNN Amankan 31 Orang Terindikasi Gunakan Narkoba

id bnn amankan, 31 orang, terindikasi gunakan narkoba

BNN Amankan 31 Orang Terindikasi Gunakan Narkoba

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menciduk 31 orang yang terindikasi menggunakan narkoba dalam razia yang digelar di pusat hiburan malam dan karaoke Kota Pekanbaru.

"Seluruh pengunjung yang diamankan adalah hasil dari razia yang kita gelar di tujuh pusat hiburan malam dan karaoke di Pekanbaru," kata Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau AKBP Haldun di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan razia yang digelar pada Jumat dinihari tersebut menyasar ke pengunjung atau petugas diskotik dan karaoke yang kedapatan menyalahgunakan narkoba. Selama razia, lanjutnya, petugas langsung melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung serta petugas.

"Hasilnya sebagian dari pengunjung kedapatan menyalahgunakan narkoba," jelasnya.

Sementara itu, dari seluruh orang yang diamankan tersebut, ia mengatakan masih akan dilakukan assesment lanjutan guna mengetahui sejauhmana keterlibatan mereka dalam menyalahgunakan narkoba.

"Jika mereka masuk dalam kategori rutin maka kita akan lakukan rawat inap sementara jika hasil tesnya kedalam kategori coba-coba akan diterapkan rawat jalan," tegasnya.

Haldun menjelaskan, dalam tiga bulan terakhir pihaknya telah merehabilitasi 26 pengguna narkoba di Sekolah Polisi Negara Pekanbaru, sementara 200 diantaranya dilakukan rawat jalan. Selain itu, lanjutnya, 20 lainnya dikirim ke panti rehabilitasi Lido, Bogor.

Ia menjelaskan program BBN secara nasional adalah melakukan rehabilitasi terhadap 100.000 pecandu dalam upaya memerangi peredaran dan ketergantungan narkoba.

Khusus di Riau, lanjutnya, BNN menargetkan untuk melakukan rehabilitasi terhadap 1.067 pecandu pada tahun ini. Berdasarkan data BNN, Riau termasuk daerah yang rawan karena berada pada peringkat ketujuh secara nasional dalam peredaran narkoba, dengan jumlah pecandu sedikitnya mencapai 90.000 orang.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa BNNP Riau akan terus menggelar razia serupa guna menekan angka pengguna narkoba di Riau.

Sebelumnya pada pertengahan Mei 2015 lalu BNN Riau menciduk 51 orang yang terindikasi menggunakan narkoba dalam razia yang digelar di tempat hiburan karaoke Kota Pekanbaru.

Sementara itu, pada April 2015 lalu BNNP Riau juga menciduk 44 pengunjung diskotek di Kota Pekanbaru karena positif menggunakan narkoba, dimana salah satu dari 44 pengunjung tersebut adalah seorang warga negara Malaysia.