Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menciduk 31 orang yang terindikasi menggunakan narkoba dalam razia yang digelar di pusat hiburan malam dan karaoke Kota Pekanbaru.
"Seluruh pengunjung yang diamankan adalah hasil dari razia yang kita gelar di tujuh pusat hiburan malam dan karaoke di Pekanbaru," kata Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau AKBP Haldun di Pekanbaru, Jumat.
Ia menjelaskan razia yang digelar pada Jumat dinihari tersebut menyasar ke pengunjung atau petugas diskotik dan karaoke yang kedapatan menyalahgunakan narkoba. Selama razia, lanjutnya, petugas langsung melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung serta petugas.
"Hasilnya sebagian dari pengunjung kedapatan menyalahgunakan narkoba," jelasnya.
Sementara itu, dari seluruh orang yang diamankan tersebut, ia mengatakan masih akan dilakukan assesment lanjutan guna mengetahui sejauhmana keterlibatan mereka dalam menyalahgunakan narkoba.
"Jika mereka masuk dalam kategori rutin maka kita akan lakukan rawat inap sementara jika hasil tesnya kedalam kategori coba-coba akan diterapkan rawat jalan," tegasnya.
Haldun menjelaskan, dalam tiga bulan terakhir pihaknya telah merehabilitasi 26 pengguna narkoba di Sekolah Polisi Negara Pekanbaru, sementara 200 diantaranya dilakukan rawat jalan. Selain itu, lanjutnya, 20 lainnya dikirim ke panti rehabilitasi Lido, Bogor.
Ia menjelaskan program BBN secara nasional adalah melakukan rehabilitasi terhadap 100.000 pecandu dalam upaya memerangi peredaran dan ketergantungan narkoba.
Khusus di Riau, lanjutnya, BNN menargetkan untuk melakukan rehabilitasi terhadap 1.067 pecandu pada tahun ini. Berdasarkan data BNN, Riau termasuk daerah yang rawan karena berada pada peringkat ketujuh secara nasional dalam peredaran narkoba, dengan jumlah pecandu sedikitnya mencapai 90.000 orang.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa BNNP Riau akan terus menggelar razia serupa guna menekan angka pengguna narkoba di Riau.
Sebelumnya pada pertengahan Mei 2015 lalu BNN Riau menciduk 51 orang yang terindikasi menggunakan narkoba dalam razia yang digelar di tempat hiburan karaoke Kota Pekanbaru.
Sementara itu, pada April 2015 lalu BNNP Riau juga menciduk 44 pengunjung diskotek di Kota Pekanbaru karena positif menggunakan narkoba, dimana salah satu dari 44 pengunjung tersebut adalah seorang warga negara Malaysia.
Berita Lainnya
BNN-BC Dumai amankan 10 kg sabu dan 30 ribu ekstasi
18 February 2020 12:33 WIB
BNN Riau Amankan Sabu 10 Kg, Pelaku Sepasang Ditangkap di Depan Polres Siak
30 July 2018 0:10 WIB
Bea Cukai dan BNN Amankan 110,84 kg Sabu dan 18.300 Butir Ekstasi
08 February 2018 16:40 WIB
BNN Riau Amankan 3 Kg Sabu dan 1.560 Butir Ekstasi
20 March 2016 7:01 WIB
BNN Riau Amankan 21 Remaja Positif Narkoba
15 October 2015 23:13 WIB
BNN Amankan 23 Terduga Narkoba Di Pekanbaru
09 September 2015 10:34 WIB
BNN Riau Amankan Sembilan Orang Terkait Narkoba
04 September 2015 21:18 WIB
BNN Riau Amankan 11 Pengguna Narkoba
04 June 2015 22:08 WIB