Satgas: Pemerintah Jangan Tutup Mata Pembakaran Lahan Terorganisir

id satgas pemerintah jangan tutup mata pembakaran lahan terorganisir

 Satgas: Pemerintah Jangan Tutup Mata Pembakaran Lahan Terorganisir

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua Satuan Tugas Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Riau, Brigjen TNI Nurendi, mendesak pemerintah dan penegak hukum untuk menindak tegas pembakaran lahan terorganisir yang disinyalir dilakukan oleh pengusaha perkebunan kelapa sawit.

"Ada upaya pembukaan lahan kelapa sawit dengan membakar, dan disinyalir ini dilakukan dengan terorganisir oleh pelaku usaha," kata Brigjen Nurendi kepada Antara di Posko Siaga Darurat Kebakaran Riau di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Rabu.

Brigjen TNI Nurendi, yang juga Komandan Korem 031/WB ini mengatakan, Satgas sudah mendapatkan banyak bukti dan informasi mengenai kegiatan pelaku usaha yang disinyalir membuka lahan hingga ratusan hektare di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Karena itu, ia meminta agar penegak hukum dari kepolisian untuk mengambil tindakan hukum yang tegas, sebab ia menilai upaya yang dilakukan selama ini belum menimbulkan efek jera.

"Harus ada penindakan hukum yang tegas. Jangan seperti tahun 2014, dibakar lalu sekarang sudah ditanami sawit dan tahun depan kebakaran makin hebat lagi. Makanya tidak heran sudah 17 tahun tak pernah selesai permasalahan asap ini di Riau," tegasnya.

Ia mengatakan bakal mengusulkan agar setiap lahan yang terbakar harus diawasi dan dilarang untuk diolah selama dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

"Saya akan usulkan ke gubernur agar lahan terbakar jangan boleh diolah selama lima tahun, karena kalau dibiarkan itu hanya akan menjadi kebun sawit. Jadi Riau nanti akan terus kebakaran, sampai semuanya berubah jadi kebun sawit," katanya.

Hal senada juga diutarakan oleh Komandan Lanud Roesmin Nurjadi, Kol. Pnb. Henri Alfiandi, bahwa modus pembakaran lahan dan hutan di Riau disinyalir sangat terorganisir. Bahkan, ia menduga ada oknum di pemerintah daerah yang sengaja menutup mata terhadap aksi pembakaran lahan untuk perusahaan sawit di Kabupaten Pelalawan.

"Pembukaan lahan sangat terorganisir, jadi sangat tidak mungkin pemerintah daerah tidak terlibat. Menurut saya, tidak mungkin lahan besar yang sekarang bersih karena terbakar itu diberikan tanpa izin. Apa pemerintah daerah menutup mata selama ini, karena ini logika yang mudah bagaimana mereka tidak mengetahuinya," kata Kol. Pnb. Henri.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edward Sanger, mengatakan Pemerintah Kabupaten Pelalawan harus segera menindaklanjuti temua Satgas terkait dugaan pembukaan lahan dengan membakar yang terjadi massif di daerah tersebut. Ia mengatakan konsesi perusahaan sawit yang diduga membakar lahan itu berada di Desa Lubuk Terap Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

"Sekarang lahan itu mulus seperti karpet karena terbakar, jangan sampai itu dibiarkan saja dan ditanami sawit. Izin perusahaan keluar dari dinas perkebunan, dan ada izin Amdal dari badan lingkungan hidup, karena itu perlu ada pengawasan dan evaluasi izinnya," kata Edward.

Berdasarkan data Polda Riau, kebakaran hutan dan lahan di Riau masih terus berlanjut dan kini ini tercatat sudah lebih dari 3.676 hektare luasan yang terbakar. Polda Riau telah menetapkan 24 tersangka pembakaran hutan dan lahan pada periode Januari-Juli 2015. Sebanyak 24 tersangka telah ditangkap polisi.

Namun, kebanyakan pelaku merupakan masyarakat tempatan yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka lahan baru perkebunan. Belum ada tersangka dari perusahaan.

"Seluruhnya masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.