Guru Dan Siswa Wahidin Protes Pemblokiran Rekening Yayasan

id guru dan, siswa wahidin, protes pemblokiran, rekening yayasan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Puluhan guru dan siswa SMP dan SMA Perguruan Wahidin berunjuk rasa memprotes pemblokiran rekening yayasan sekolah itu oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), di Kota Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Rabu.

Dengan membawa poster bertuliskan nada kekecewaan kepada BRI, para siswa melakukan aksi diam dengan menutup mulut menggunakan masker yang disilang dengan spidol warna merah. Mereka menggelar unjuk rasa dengan aksi diam di pelataran sekolah.

Kepala Sekolah SMA Wahidin, Nur Sugiarto, mengatakan aksi damai itu merupakan bentuk protes terhadap ketidakadilan yang menimpa lembaga pendidikan itu.

Sebabnya, ia mengatakan BRI Cabang Bagansiapiapi melakukan pemblokiran rekening sejak 2008 yang secara otomatis mengganggu kegiatan sekolah.

"Pemblokiran dana Yayasan Perguruan Wahidin ini sudah berlangsung sejak 2008. Akibat pemblokiran itu operasional sekolah menjadi terganggu," kata Nur Sugiarto kepada wartawan.

Menurut dia, pemblokiran rekening yayasan oleh BRI adalah buntut dari sengketa internal yang berujung ke pengadilan dan dimenangkan oleh pengurus Yayasan Perguruan Wahidin yang sekarang. Bahkan, putusan pengadilan itu telah diperkuat dengan keputusan Mahkamah Agung (MA).

Pada tingkat Peninjauan Kembali No.553 PK/PDT/2013 tertanggal 13 Maret 2014, MA telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Rohil yang isinya memerintahkan pimpinan Cabang BRI Bagansiapiapi agar mencabut pemblokiran kedua rekening milik Pengurus Yayasan Perguruan Wahidin dibawah pimpinan Kasim.

"Tapi sampai sekarang pihak BRI masih membekukannya tanpa alasan yang jelas," katanya.

Pemblokiran rekening yayasan, lanjutnya, berbuntut makin parah bagi yayasan karena para donatur jadi ragu-ragu menyalurkan bantuan. Selain itu, biaya operasional sekolah juga terganggu.

"Kami dari guru guru setiap tahunnya biasanya ada kenaiakkan gaji. Tapi dari 2008 sampai sekarang kenaikan gaji kami menjadi tersendat," katanya.

Aksi tersebut berlangsung singkat karena hanya memanfaatkan jam istirahat sekolah. Setelah itu mereka pun kembali ke dalam kelas masing masing melanjutkan kegiatan belajar.

Sementara itu, kuasa hukum Yayasan Perguruan Wahidin dari kantor pengacara dan advokat Cutra Andika SH dan Rekan, hari itu juga melayangkan somasi kepada pimpinan BRI Cabang Bagansiapiapi. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari BRI Cabang Bagansiapiapi terkait protes para siswa tersebut.