DPRD Dumai Tunda Pembahasan RAPBD Perubahan

id dprd dumai, tunda pembahasan, rapbd perubahan

DPRD Dumai Tunda Pembahasan RAPBD Perubahan

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Abidin menyebutkan bahwa pembahasan draft rancangan APBD Perubahan 2015 masih ditunda karena eksekutif belum lengkapi penyerahan rencana kerja satuan kerja.

Zainal Abidin di Dumai, Rabu, mengatakan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) belum bisa dimulai karena dasarnya belum diserahkan, yaitu rencana kerja satuan kerja pemerintah.

Untuk pembahasan RAPBD Perubahan 2015 ini, terlebih dahulu akan dibahas di tingkat alat kelengkapan dewan, yaitu komisi bersama pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.

Setelah dibahas di komisi, selanjutnya kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara tersebut baru dilakukan pembahaan di tingkat badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.

"Karena itu kita minta pemerintah daerah untuk segera melengkapi usulan KUA PPAS ini agar bisa secepatnya dimulai pembahasan," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa menyebutkan eksekutif sudah menyerahkan draft KUA PPAS ke DPRD sebagai persiapan memulai pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2015.

Usulan KUA PPAS dengan prediksi RABPD Perubahan 2015 sebesar Rp1,075 triliun ini diharapkan dia bisa secepatnya dibahas dan tidak menemui kendala agar segera disusun dan ditetapkan.

"Kita tidak ingin menunda pembahasan dan diminta para pimpinan satuan kerja untuk mendukung dengan pro aktif dan berkoordinasi baik dengan lembaga legistaitf," ungkapnya.

Pemkot Dumai, lanjut dia, menargetkan penyusunan dan pengesahan anggaran perubahan daerah bisa terlaksana pada akhir Agustus atau awal September depan supaya pelaksanaan pembangunan tidak terkendala.

Sedangkan untuk serapan anggaran murni 2015, diakui dia hingga kini sudah terserap lebih dari separuh untuk kegiatan fisik dari total APBD mencapai sebesar Rp1,18 triliun.