Riau Butuh 42.700 Tenaga K3

id riau butuh, 42700 tenaga k3

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau membutuhkan sebanyak 42.700 tenaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan program K3 pada berbagai sektor kesehatan.

"Berbagai sektor kesehatan yang dibutuhkan itu khususnya dengan spesifikasi dokter kesehatan kerja, perawat kesehatan kerja, higienies industri, ergonomi dan keselamatan kerja," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Andra Sjafril di Pekanbaru, Rabu.

Menurut Andra, untuk mendukung pengadaan kebutuhan tenaga K3 itu, maka dalam pengembangan jabatan fungsional tenaga kesehatan kerja tetap merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja dan angka kreditnya.

Peraturan ini, kata dia, disertai dengan perubahan yaitu Permenpan Nomor 47 Tahun 2013 yang diterbitkan pada Desember 2013.

"Ini artinya memberikan peluang bagi tenaga kesehatan kerja untuk lebih serius mengimplementasikan program-program kesehatan kerja sesuai dengan wilayah tempat kerja masing-masing," kata Andra.

Pertemuan jabatan fungsional pembimbing kesehatan kerja di tingkat Provinsi Riau diharapkan bisa memberikan informasi kebijakan Aparatur Sipil Negara dan Peraturan MenPan-RB No. 13 Tahun 2013.

Memberikan informasi tentang kebijakan pengembangan karir dan formasi jabatan fungsional pembimbing kesehatan kerja di provinsi dan daerah.

Selain itu disosialisasikannya peranan jabatan fungsional dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah, tersosialisasinya mekanisme usulan pengangkatan ke dalam jabatan fungsional pembimbing kesehatan kerja, serta terinformasikannya upaya pembinaan jabatan fungsional pembimbing kesehatan kerja.

Selain itu sosialisasi upaya sertifikasi, registrasi, dan peran organisasi dalam peningkatan kualitas pembimbing kesehatan kerja, serta rencana tindak lanjut dan rekomendasi pertemuan sosialisasi ini.