Diskanlut Riau Siapkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

id diskanlut riau, siapkan rencana, zonasi wilayah pesisir

Diskanlut Riau Siapkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau sedang menyiapkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) seperti yang diamanatkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Itu dilakukan melalui dana APBN yang tahun ini baru penetapan awal. Rencana itu akan mengatur mana wilayah konservasi, budidaya, dan penangkapan ikan," kata Kepala Diskanlut Riau Tien Mastina di Pekanbaru, Kamis.

Dikatakannya bahwa penetapan itu nantinya akan menjadi pedoman baik bagi nelayan, pengusaha, maupun pemerintah. Dokumen itu akan membuat garis-garis agar aman bagi semua pihak.

Hal ini tentunya akan diterapkan di kabupaten/kota yang memiliki daerah laut. Di Riau di antaranya adalah Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Siak, Pelalawan dan Kota Dumai.

"Ini diterapkan di kabupaten/kota. Jadi kita harapkan dukungan dari daerah itu masing-masing," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa setelah rancangan ini selesai dan bisa diaplikasikan, akan dibuat peraturan daerahnya. Saat ini, kata dia, juga telah ada peraturan gubernur tentang konservasi tapi hanya untuk wilayah ikan terubuk saja.

Anggota Komisi B DPRD Riau yang bermitra dengan Diskanlut, Firdaus menilai selama ini pengelolaan perikanan tidak bisa terkelola dengan baik. Tapi, jika zonasi itu sudah ada maka masyarakat nelayan dan pengusaha tahu apa yang harus dilakukan.

"Sekarang tidak jelas dimana wilayah itu, jadi nelayan juga tidak tahu apa yang mau dilakukan," ujarnya.

Legislator dari daerah pemilihan Rokal Hilir ini menyatakan, adanya zona tersebut akan menunjukkan perhatian pemerintah provinsi terhadap masyarakat pesisir. Dengan begitu, diharapkan masyarakat akan lepas dari kemiskinan yang menjeratnya.