ASN Bengkalis Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Pilkada

id asn bengkalis, tandatangani pakta, integritas netralitas pilkada

ASN Bengkalis Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Pilkada

Bengkalis, ( Antarariau.com) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Ruau, menandatangani pakta integritas dalam rangka netralitas Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2015.

Penandatangan yang langsung disaksikan Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, Ketua DPRD H Heru Wahyudi dan Ketua Komisi Pemilihan Defitri Akbar tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Rabu malam (26/8).

Pakta integritas tersebut merupakan sebuah komitmen para ASN untuk tidak terlibat dan melibatkan diri, langsung maupun tidak langsung atau menjaga netralitas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada 9 Desember 2015.

Tahap pertama, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat se-Kabupaten Bengkalis.

Penandatangan Pakta Integritas tersebut baru kali pertama dilakukan seorang Kepala Daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun Provinsi.

Penandatanganan integritas diawali Sekretaris Daerah H Burhanuddin. Kemudian berturut-turut dilanjutkan oleh Staf Ahli Bupati Bengkalis Halolongan, Hj Umi Kalsum, H Zulfan Herri, H Hermanto dan H Zulfasa. Kemudian, Asisten Tata Praja H Amir Faisal dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, selanjutnya Kepala SKPD, Camat serta perwakilan beberapa orang Lurah.

"Apa yang kita lakukan ini hanya menjalankan peraturan perundang-undangan, seperti Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN, bahwa Pegawai ASN termasuk menjalan Pakta Integritas yang diamanahkan menjadi Pj Bupati Bengkalis," jelas Ahmad Syah kepada wartawan usai acara penandatangan.

Ia mengatakan, penandatangan Pakta Integritas ini juga salahsatu upaya Pemkab Bengkalis untuk memberikan pencerahan politik dan keterbukaan informasi kepada publik tentang kedudukan seorang ASN. Khususnya dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2015.

"Makanya dalam penandatangan Pakta Integritas kita juga menghadirkan Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Riau Mahyuddin Yusdar. Biar semuanya transparan," jelas Ahmad Syah yang dikenal sebagai tokoh yang membidani lahirnya KIP Provinsi Riau saat dia menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Pengolahan Data Elektronik Provinsi Riau.

Selain anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah seperti Kapolres AKBP A Supriyadi, Ketua Pengadilan Negeri Rustiyono, Komisioner KPU Bengkalis, Panitia Pengawas, seluruh calon Bupati yang akan berkompetisi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis ikut menyaksikan penandatanganan tersebut. (Adv)