Bengkalis, ( Antarariau.com) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Ruau, menandatangani pakta integritas dalam rangka netralitas Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2015.
Penandatangan yang langsung disaksikan Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, Ketua DPRD H Heru Wahyudi dan Ketua Komisi Pemilihan Defitri Akbar tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Rabu malam (26/8).
Pakta integritas tersebut merupakan sebuah komitmen para ASN untuk tidak terlibat dan melibatkan diri, langsung maupun tidak langsung atau menjaga netralitas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada 9 Desember 2015.
Tahap pertama, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat se-Kabupaten Bengkalis.
Penandatangan Pakta Integritas tersebut baru kali pertama dilakukan seorang Kepala Daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun Provinsi.
Penandatanganan integritas diawali Sekretaris Daerah H Burhanuddin. Kemudian berturut-turut dilanjutkan oleh Staf Ahli Bupati Bengkalis Halolongan, Hj Umi Kalsum, H Zulfan Herri, H Hermanto dan H Zulfasa. Kemudian, Asisten Tata Praja H Amir Faisal dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, selanjutnya Kepala SKPD, Camat serta perwakilan beberapa orang Lurah.
"Apa yang kita lakukan ini hanya menjalankan peraturan perundang-undangan, seperti Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN, bahwa Pegawai ASN termasuk menjalan Pakta Integritas yang diamanahkan menjadi Pj Bupati Bengkalis," jelas Ahmad Syah kepada wartawan usai acara penandatangan.
Ia mengatakan, penandatangan Pakta Integritas ini juga salahsatu upaya Pemkab Bengkalis untuk memberikan pencerahan politik dan keterbukaan informasi kepada publik tentang kedudukan seorang ASN. Khususnya dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2015.
"Makanya dalam penandatangan Pakta Integritas kita juga menghadirkan Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Riau Mahyuddin Yusdar. Biar semuanya transparan," jelas Ahmad Syah yang dikenal sebagai tokoh yang membidani lahirnya KIP Provinsi Riau saat dia menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Pengolahan Data Elektronik Provinsi Riau.
Selain anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah seperti Kapolres AKBP A Supriyadi, Ketua Pengadilan Negeri Rustiyono, Komisioner KPU Bengkalis, Panitia Pengawas, seluruh calon Bupati yang akan berkompetisi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis ikut menyaksikan penandatanganan tersebut. (Adv)
Berita Lainnya
Sekda Bengkalis: ASN Diskes bekerja seperti jam
08 August 2023 21:46 WIB
Bupati Bengkalis ikuti rakor persiapan pengadaan ASN, Menteri : JauhI KKN
03 August 2023 20:00 WIB
Gaji ASN Bengkalis dipotong langsung untuk zakat
03 November 2022 19:00 WIB
ASN Bengkalis dilarang cuti dan bepergian saat akhir tahun
01 December 2021 19:15 WIB
Wabup Bengkalis minta ASN gunakan batik lokal
06 April 2021 18:19 WIB
Terkait netralitas ASN, Bupati Bengkalis dukung Bawaslu dalam penindakan
05 November 2020 16:57 WIB
Plh Bupati : ASN dituntut bersikap netral
24 September 2020 20:00 WIB
Plh Bupati Bengkalis instruksikan ASN netral dalam Pilkada
16 September 2020 13:54 WIB