Gubernur Riau Perpanjang Status Siaga Darurat Kebakaran

id gubernur riau, perpanjang status, siaga darurat kebakaran

Gubernur Riau Perpanjang Status Siaga Darurat Kebakaran

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memutuskan untuk memperpanjang masa status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan hingga 30 September 2015.

"Berdasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak, saya rasa masih perlu kita perpanjang operasi ini mulai 1 September sampai 30 September," kata Arsyadjuliandi Rachman di Posko Satgas Siaga Darurat Kebakaran Riau di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Kamis.

Sebelumnya, Riau dalam status siaga darurat berdasarkan Surat Pengumuman Gubernur Riau Nomor 31/ PENG/2015, yang memberlakukan masa siaga darurat mulai 1 April dan akan berakhir pada 31 Agustus 2015.

Pria yang akrab disapa Andi Rachman ini mengatakan kondisi kebakaran di Riau sebenarnya sudah lebih bisa dikendalikan dibandingkan tahun 2014, saat Riau dilanda kebakaran hebat sehingga berstatus darurat kebakaran.

Namun, ia mengatakan Pemprov Riau tak mau berspekulasi karena prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukan potensi kebakaran masih berpeluang untuk meningkat.

"Kita tak mau spekuasi tentang hal ini karena forecast (prakiraan) dari BMKG ini masih berisiko (kebakaran). Lebih baik diperpanjang agar kita lebih bisa ambil tindakan secepatnya dan harus lebih baik lagi," katanya.

Andi juga bepesan agar upaya penanggulangan masalah kebakaran tidak boleh benhenti dari sekedar pemadaman kebakaran bisa, sehingga perlu ada inovasi lain bagaimana membina masyarakat agar tak membakar dalam pengolahan lahan. "Ada anggaran di dinas perkebunan yang apabila masyarakat perlu bimbingan untuk membuka lahan, semuanya sudah disiapkan. Pihak perusahaan yang tiap tahun konsesinya terbakar berulang-ulang juga harus lakukan inovasi dan memberikan hadiah bagi desa-desa disekitarnya apabila bisa mencegah kebakaran," katanya.

Komandan Satgas Siaga Darurat Kebakaran Riau, Brigjen TNI Nurendi, mengatakan operasi di Riau memang belum sempurna, namun cukup sukses meredam kebakaran tidak meluas seperti tahun 2014. Menurut dia, luas kebakaran hingga akhir Agustus ini mencapai sekitar 2.000 hektare, dan sebagian besar sudah dipadamkan. Jumlah tersebut hanya sekitar 10 persen dibandingkan luas kebakaran tahun 2014 yang mencapai 22 ribu hektare.

"Sekitar 1.900 hektare dari 2.000 hektare lahan yang terbakar sudah bisa dipadamkan, bukan karena mati sendiri, tapi dengan upaya pemadaman bersama," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan perpanjangan status siaga darurat, maka pemadaman bersama dari pasukan satgas darat, helikopter bom air dan modifikasi cuaca untuk hujan buatan akan terus digiatkan. Selain itu, ia juga meminta agar proses penegakan hukum dalam kasus kebakaran lahan tetap diproses sesuai hukum tanpa menyudutkan semua pihak.

Satgas Penegakan Hukum yang digawangi Polda Riau, lanjutnya, kini menangani 29 kasus kebakaran lahan dan hutan. Dari jumlah itu, sebanyak 18 kasus berkasnya sudah lengkap (P21) dan enam kasus masih dalam proses penyidikan yang diantaranya adalah korporasi PT LIH di Kabupaten Pelalawan.

"Jangan ada azas pembiaran pada kasus kebakaran lahan dan hutan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru, Sugarin, mengatakan langkah Plt Gubernur Riau memperpanjang status siaga darurat kebakaran sudah tepat. BMKG memprakirakan musim hujan baru mulai melingkupi Riau secara menyeluruh pada bulan Oktober-November.

Menurut dia, dampak Elnino yang mengakibatkan cuaca kering cenderung terjadi di bagian Selatan Sumatera yang juga berdampak ke Riau. "Wilayah Selatan Riau masih mengalami kondisi kering tanpa hujan di bagian Selatan karena dampak Elnino," katanya.

Ia menambahkan Riau juga terus terkena dampak asap kiriman kebakaran dari provinsi tetangga seperti di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jambi. "Sehingga apabila Sumsel terbakar, angin berhembus dari arah tenggara hingga selatan ke utara, jadi Riau akan terkena imbas asap kiriman," ujar Sugarin.