Diskanlut Riau Kampanyekan Stop Gunakan

id diskanlut riau, kampanyekan stop gunakan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau meminta kesadaran masyarakat setempat untuk tidak menggunakan alat tangkap ikan beracun seperti "putas", karena terbukti merusak spesies dan lingkungan itu sendiri.

"Putas sangat merugikan, jadi bersama-sama di kabupaten/kota bupati dan walikotanya tolong memberikan penyadaran kepada masyarakat," kata Kepala Diskanlut Riau, Tien Mastina di Pekanbaru, Kamis.

Dikatakannya bahwa penggunaan putas bisa membunuh sampai dengan benih-benih spesies laut yang paling kecil sekalipun. Akibatnya generasi terputus, populasi berkurang, dan akibatnya kepunahan mengancam.

Dia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat adalah hal yang utama dalam memberantas itu. Pemerintah tidak bisa saja bertindak dan memantau sendiri karena tentunya juga memiliki keterbatasan.

Dia mengakui, sosialisasi penyadaran telah dilakukan, namun tidak bisa langsung teraplikasi. Butuh waktu bertahap dan tidak bisa langsung kepada intinya atau harus melakukan pendekatan tertentu.

"Ini karena kemiskinan yang masih menjerat masyarakat nelayan dan juga ilmu yang kurang. Untuk itu hal paling utama adalah merubah prilaku," ucapnya.

Terkait penggunaan putas itu, Legislator DPRD Riau meminta agar penangkap udang di daerah pemilihannya, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inderagiri Hilir ditindak tegas oleh pemerintah daerah setempat karena merugikan secara kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.

"Udang banyak ditangkap pakai racun atau putas. Orang Malaysia dan Singapura kalau dengar Udang dari Inhil tak mau terima karena pernah kejadian orang yang makan itu sakit perut. Ini merusak nama udang Inhil," kata Anggota DPRD Riau, Said Ismail.

Sekretaris Komisi B DPRD Riau ini mengatakan bahwa hal ini tentunya merugikan secara ekonomi karena menurunnya ekspor. Dalam hal lingkungan, sudah jelas penggunaannya dilarang karena juga bisa merusak ekosistem lain.