Jakarta, (Antarariau.com) - Semakin melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar (Amerika Serikat) tak mempengaruhi jumlah permintaan obat generik saat ini.
"Obat generik kan sekarang naik cukup signifikan dalam hal unit, semenjak ada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tetapi dalam nilai mata uang, hampir tidak mengalami kenaikan, karena harga rendah sekali. Sejak 2013," ujar pihak dari Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, Darodjatun, kepada ANTARA News, Kamis.
Hal senada di sampaikan Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia, Drs. Nurul Falah Eddy Pariang, Apt. Menurut dia, sebagian besar obat-obatan yang termasuk dalam Formularium Nasional, merupakan obat generik.
Hal ini, kata dia, tentu saja meningkatkan penggunaan obat generik di kalangan masyarakat. "Penggunaan obat generik meningkat dengan adanya pelayanan BPJS dimana obat-obatan yang di dalam Formularium Nasional sebagian besar obat generik," kata dia dalam kesempatan berbeda.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah menggunakan obat generik esensial dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Di samping itu, dokter, pengelola instalasi farmasi rumah sakit dan apoteker, juga diwajibkan meresepkan, mengganti obat mereka dagang dengan obat generik.
Berita Lainnya
Menkes Budi Gunadi sebut permintaan obat COVID-19 melonjak 12 kali lipat sejak Juni
26 July 2021 17:06 WIB
Permintaan Fogging Terus Meningkat, Dinkes Pekanbaru Kekurangan Obat Malation
29 February 2016 23:25 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB