Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai Riau Robi Aslam menyebutkan dana kampanye setiap pasangan calon wali kota yang maju dalam pilkada dibatasi maksimal Rp4 miliar.
Lembaga penyelenggara pPilkada di Dumai ini mengaku juga sudah menerima laporan awal dana kampanye lima pasang calon kepala daerah karena jika belum dilaporkan terancam gugur sesuai peraturan KPU.
"Pembatasan dana kampanye disepakati Rp4 miliar dan untuk LADK semua pasangan calon sudah melapor," katanya kepada wartawan, Jumat.
Tahapan pilkada yang sudah memasuki masa kampanye ini telah diawali KPU dengan mengadakan kegiatan karnaval keliling kota yang resmi dibuka oleh Penjabat Wali Kota Arlizman Agus, Kamis (27/8).
Dalam masa kampanye ini, setiap kandidat akan mendapat kesempatan melakukan kampanye terbuka beberapa kali dan satu untuk gelaran kampanye akbar.
Selain itu, pasangan calon bisa memanfaatkan waktu kampanye dengan berbagai metode, seperti pertemuan terbatas, tatap muka, dialog atau kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, KPU juga tengah mempersiapkan pemasangan alat peraga kampanye bagi lima pasangan calon yang akan disebar di 33 kelurahan 7 kecamatan daerah itu.
"Untuk APK dianggarkan kurang lebih satu miliar rupiah, dan saat ini masih dalam percetakan pemenang tender," ujarnya.
Penempatan APK masih dilakukan pemetaan oleh KPU dengan cara mengumpulkan saran dan pendapat dari tim pemenangan lima pasang calon wali kota agar tepat dan mudah dilihat oleh masyarakat umum.
Alat peraga kampanye yang disiapkan KPU tersebut meliputi lima baliho, 20 umbul-umbul dan 66 spanduk.
Berita Lainnya
KPU Siak diskualifikasi dua parpol karena tak laporkan dana awal kampanye
18 January 2024 20:37 WIB
Titi: Penerimaan uang elektronik tetap harus masuk rekening dana kampanye
29 May 2023 16:10 WIB
PMII minta KPK antisipasi terjadinya penyalahgunaan dana kampanye Pemilu 2024
13 September 2022 10:11 WIB
Jepang habiskan dana 3,7 miliar dolar AS untuk dukung kampanye perjalanan
11 December 2020 13:42 WIB
KPU Siak sudah terima laporan dana kampanye seluruh Paslon, begini rinciannya
03 November 2020 17:41 WIB
Peserta Pilkada Kepri laporkan dana kampanye hingga miliaran rupiah
01 November 2020 17:37 WIB
Paslon pilkada diminta jujur laporkan dana kampanye, ini sanksinya
30 October 2020 9:27 WIB
Dana kampanye awal Pilkada Riau mulai Rap100 ribu sampai Rp750 juta
28 October 2020 12:15 WIB