KPU Riau Pastikan Pedoman Kampanye Selesai Disusun

id kpu riau, pastikan pedoman, kampanye selesai disusun

KPU Riau Pastikan Pedoman Kampanye Selesai Disusun

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Riau memastikan

pedoman teknis kampanye di sembilan daerah peserta pemilihan umum kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 telah selesai disusun.

"Dari data terbaru yang saya peroleh, seluruhnya telah selesai menyusun pedoman teknis kampanye," kata Komisioner KPU Riau Ilham M Yasir di Pekanbaru, Minggu.

Ia menjelaskan dengan adanya pedoman teknis tersebut maka KPU kabupaten/kota di Riau sudah bisa melaksanakan kampanye untuk setiap pasangan calon.

Hal tersebut disampaikan Ilham menjawab pernyataan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Riau Edi Syafrudi yang menyayangkan sebagian besar daerah di Riau belum menetapkan pedoman teknis kampanye.

"Kalau tidak salah dari sembilan baru empat daerah yang menyelesaikan pedoman teknis kampanye," kata Edi (Jumat, 28/8).

Ia menjelaskan bahwa seharusnya pedoman tersebut diselesaikan sejak awal kampanye dimulai yakni 27 Agustus 2015. Namun begitu, ia mengaku telah melakukan koordinasi dan menyurati KPU di daerah untuk menyelesaikan pedoman teknis kampanye.

Sementara itu, dari gelaran kampanye yang telah dilakukan, sejauh ini pihaknya mengaku belum menemukan adanya indikasi pelanggaran kampanye.

Akan tetapi, ia mengatakan akan terus memantau setiap jenis kampanye yang dilakukan.

Sembilan kabupaten di Riau yakni Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Pelalawan, Bengkalis, Dumai, Rokan Hulu, Meranti dan Siak akan meramaikan Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Sebanyak 26 pasangan calon dipastikan berlaga dalam pilkada serentak tersebut.