PN Inhu Selesaikan Kasus Cepat Biaya Ringan

id pn inhu, selesaikan kasus, cepat biaya ringan

PN Inhu Selesaikan Kasus Cepat Biaya Ringan

Rengat, (Antarariau.com) - Pengadilan Negeri Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau memiliki target penyelesaian perkara hukum yang masuk dengan cepat dan biaya ringan.

"Saya akan realisasikan target itu dengan meningkatkan profesionalisme dalam bekerja," kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Indragiri Hulu Muhammad Sutarwadi di Rengat, Minggu.

Ia mengatakan, semua berkas perkara hukum yang akan di sidangkan tetap berlaku adil dengan tidak keluar dari KUHP dan KUHAP sehingga masyarakat merasa humu di daerah berjalan optimal.

Ada isu yang berkembang bahwa hakim belum berpihak kepada masyarakat bawah, hal itu di tepis oleh Ketua Pengadilan Negeri Rengat dimana selama ini semua vonis yang di jatuhkan kepada tergugat atau tersangka sesuai aturan dengan pertimbangan hukum yang jelas.

"Masyarakat berharap penegakkan hukum yang sesuai aturan KUHP dan KUHAP, ini saya buktikan," ujarnya.

Saat ini Ketua Pengadilan Negeri Rengat yang dikenal tegas ini menyebutkan ada beberapa target yang harus di capai selama dirinya menjadi Ketua yakni menciptakan sebuah perubahan, menegakkan peradilan agung dengan sistim cepat dan biaya rendah, tetap menjalin kerjasama yang baik antara penegakkan hukum.

Selain itu perlu juga dukungan semua pihak agar proses peradilan berjalan optimal tanpa ada tekanan dari pihak manapun sesuai yang diamanahkan kepada dirinya sebelum mengemban tugas di Inhu.

"Saya bangga selama ini proses peradilan sangat baik di Inhu, namun demikian perubahan untuk lebih baik tentunya akan di upayakan," ucapnya.

Menjelang pemilihan kepala daerah pada Desember 2015 mendatang, tentu sejumlah persiapan yang harus dilakukan misalnya menyiapkan hakim yang memahami proses hukum Pemilukada sehingga jika ada temuan yang sampai ke PN dapat diselesaikan dengan baik.

"Namun semua itu ada prosesnya seperti di awali dari Panwas Pemilukada, Kepolisian dan kejaksaan baru sampai ke Pengadilan," ujarnya.

Sebagai ketua PN Rengat, Sutarwadi juga meminta agar adanya kerjasama yang baik semua Pers yang bertugas di Inhu sebagai kontrol sosial sehingga tujuan penegakkan hukum bisa berjalan dengan baik.