Riau Sosialisasikan Peta Wilayah Tangkapan Ikan

id riau sosialisasikan, peta wilayah, tangkapan ikan

Riau Sosialisasikan Peta Wilayah Tangkapan Ikan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau menyatakan akan melakukan sosialisasi peta wilayah penangkapan ikan setelah selesai dilaksanakannya kerjasama studi pembagian wilayah zona pesisir provinsi setempat yang tahun ini baru dimulai.

"Kita dengan bidang kelautan kerja sama studi pemetaan. Nanti akan kita sosialisasikan ke nelayan peta wilayah penangkapan ikan," kata Kepala Bidang Penangkapan Perikanan Diskanlut Riau, Sabaruddin di Pekanbaru, Senin.

Dia menjelaskan bahwa hal itu dilakukan dinas provinsi sesuai dengan perubahan kewenangan dalam Undang-Undang Otonomi Daerah. Sebelumnya kewenangan pemetaan wilayah tangkap itu ditentukan dinas kabupaten/kota.

Saat ini, lanjutnya, nelayan laut di Riau banyak melakukan kegiatan penangkapan di sekitar Selat Malaka dan Laut Cina Selatan daerah setempat pesisir sebelah selatan. Jenis ikan yang paling dicari nelayan adalah ikan kurau dan kakap.

"Berdasarkan laporan kabupaten/kota, Ikan Kurau yang banyak dicari nelayan. Beratnya 5-6 kg, harganya mahal dan diekspor seperti ke Malaysia," ungkapnya.

Kepala Diskanlut Riau, Tien Mastina sebelumnya juga telah menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) seperti yang diamanatkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Itu dilakukan melalui dana APBN yang tahun ini baru penetapan awal. Rencana itu akan mengatur mana wilayah konservasi, budidaya, dan penangkapan ikan," katanya

Penetapan itu nantinya akan menjadi pedoman baik bagi nelayan, pengusaha, maupun pemerintah. Dokemen itu akan membuat garis-garis agar aman bagi semua pihak.

Hal ini tentunya akan diterapkan di kabupaten/kota yang memiliki daerah laut. Di Riau diantaranya adalah Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Siak, Pelalawan dan Kota Dumai.