Jamal Bertekad Ungkap Pelaku Korupsi Bansos Bengkalis

id jamal bertekad, ungkap pelaku, korupsi bansos bengkalis

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tersangka korupsi dana Bantuan Sosial, yang kini ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Riau Jamal Abdillah, berjanji akan mengungkap seluruh pejabat yang terlibat dalam skandal korupsi berjamaah senilai Rp290 miliar di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Penegasan tersebut disampaikan Jamal melalui kuasa hukumnya, Saut Maruli Tua Manik kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu. "Kita siap untuk membongkar seluruh pelaku yang terlibat dalam korupsi tersebut. Tidak hanya enam tersangka, bisa jadi puluhan," katanya.

Ia mengatakan sikap Jamal tersebut merupakan upaya mantan ketua DPRD Bengkalis itu untuk mengungkap kasus Bansos yang menjeratnya secar menyeluruh.

"Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui seutuhnya siapa saja yang terlibat. Jadi tidak hanya orang tertentu saja. Harus bongkar semuanya," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pembahasan Bansos itu selain usulan dari DPRD juga merupakan usulan dari Sekretaris Daerah, Asisten I, Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Keuangan.

Untuk itu, dengan mengungkap seluruh oknum yang diduga terlibat, skandal korupsi yang merugikan negara sebesar Rp29 miliar tersebut dapat terungkap.

Sementara itu, Saut mengatakan bahwa mantan politisi PKS itu mempertanyakan enam tersangka lain yang saat ini masih bebas.

Sebelumnya Polda Riau telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam perkara ini. Salah satu dari enam tersangka dimaksud adalah calon petahana Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.Di antara keenam tersangka tersebut, salah

Sementara itu, lima tersangka lainnya adalah Hidayat Tagor dari Partai Demokrat selaku mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan Purboyo dari PDIP selaku mantan anggota DPRD Bengkalis. Selanjutnya, Rismayeni dari Partai Demokrat dan Muhammad Tarmizi dari Partai PPP. Dua nama terakhir masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkalis. Seorang tersangka lainnya berasal dari Setdakab Bengkalis, Azrafiani Aziz, selaku Kabag Keuangan Kabupaten Bengkalis.

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan jika berkas keenam tersangka teman Jamal tersebut, masih dalam tahapan pemberkasan penyidik Dit Krimsus Polda Riau.