Walhi Ingin Pemerintah Beri Sanksi Pemegang Konsesi Sawit

id walhi ingin, pemerintah beri, sanksi pemegang, konsesi sawit

Walhi Ingin Pemerintah Beri Sanksi Pemegang Konsesi Sawit

Jakarta, (Antarariau.com) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menginginkan pemerintah dapat memberikan sanksi terhadap perusahaan pemegang konsesi sawit, karena kebakaran hutan dan lahan diduga marak terjadi di dalam dan sekitar kawasan konsesi perkebunan kelapa sawit.

"Ada lima langkah strategis dan mendesak yang mesti dilakukan Presiden, pertama menginstruksikan kepala daerah untuk melakukan gerakan serentak penyekatan kanal dan menerapkan proses sanksi terhadap pemegang konsesi sawit, sebagai tindakan mendesak yang harus segera dilakukan oleh kepala daerah," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Abetnego Tarigan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sedangkan langkah lainnya adalah melakukan upaya penegakan hukum terhadap perusahaan yang ditemukan adanya titik api di wilayah konsesinya, mengkaji ulang perizinan konsesi yang mengalami kebakaran atau berkonflik dengan masyarakat.

Selanjutnya, menghentikan penerbitan izin baru sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap izin yang telah diberikan dan termasuk evaluasi terhadap pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap izin yang dikeluarkan.

Terakhir, memulihkan kawasan hutan kritis dan memberi kesempatan pengolahan dan perlindungan hutan kepada masyarakat di sekitar hutan.

Abetnego mengingatkan bahwa pada tahun 2014 lalu, Presiden Joko Widodo telah berkomitmen menjadikan Indonesia bebas asap pada tahun 2015.

Sebagaimana diberitakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan terus meningkat hingga November 2015.

"Cuaca makin kering dan hujan akan semakin kecil sehingga potensi terbakar akan makin besar," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, di Jakarta, Senin (31/8).

Dia menambahkan, pola "hotspot" atau titik api di wilayah Sumatera dan Kalimantan diprediksi mencapai puncak pada bulan September hingga Oktober.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengakui ada keterlambatan dalam penetapan kondisi siaga dalam kasus kebakaran lahan gambut di Provinsi Jambi.

"Jambi kemarin terlambat menetapkan kondisi siaganya terus waktu hari Kamis malam saya telepon gubernurnya 11.30 malam, saya bilang Pak Gub ini sudah gawat," ucap Siti Nurbaya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/8).

Menurut Siti, meskipun Jambi memiliki gubernur yang baru saja dilantik, namun tidak boleh ada informasi yang kurang diberikan kepada pemda setempat.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menggelar operasi hujan buatan di empat wilayah untuk menangani masalah kebakaran lahan dan hutan serta kekeringan.

"BNPB dan BPPT terus melakukan operasi hujan buatan di empat wilayah secara serempak dengan posko di Pekanbaru, Palembang, Pontianak dan Jakarta," tutur Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.

Sutopo menjelaskan bahwa operasi hujan buatan di Riau, Sumatera Selatan dan Kalimatan Barat diprioritaskan untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan, sedangkan hujan buatan di Jakarta untuk mengatasi masalah kekeringan.