Polisi Ringkus Seorang Ibu Pengedar Sabu

id , polisi, ringkus seorang, ibu pengedar sabu

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial Yu bersama dengan dua orang pria karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu.

"Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 11 paket sabu-sabu dan uang hasil transaksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.

Ia menjelaskan Yu (43) dan dua orang pria masing-masing berinisial As (56) serta RT (30) diringkus pada Rabu lalu (2/9) di Kampung Adat Sakai Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Ditangkapnya ketiga pelaku berawal saat petugas mendapatkan informasi akan adanya pesta sabu yang dilakukan oleh pelaku RT di rumahnya di Kecamatan Minas. Saat disergap, pelaku ditemukan dalam keadaan menyalahgunakan sabu dan ditemukan alat hisap bong.

Guntur mengatakan berdasarkan pengakuan RT, pelaku memperoleh sabu dari Yu yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

Selanjutnya petugas yang telah mengantongi identitas serta alamat Yu langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkusnya bersama dengan seorang pria lainnya berinisial As.

Dari tangan keduanya petugas menemukan belasan paket sabu siap edar serta uang hasil transaksi sabu sebesar Rp1,1 juta. Selain itu petugas turut mengamankan tiga unit telepon genggam.

Sementara itu, pada hari yang sama Jajaran Kepolisian Resort Rokan Hulu turut berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial TH alias Pengki setelah kedapatan menyalahgunakan narkoba. Dari penangkapan pelaku petugas menetapkan seorang lainnya kedalam daftar pencarian orang.

Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.