BNN Riau Amankan Sembilan Orang Terkait Narkoba

id bnn riau, amankan sembilan, orang terkait narkoba

BNN Riau Amankan Sembilan Orang Terkait Narkoba

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau mengamankan sembilan orang terkait penyalahgunaan narkoba di Pekanbaru.

"Seluruh penyalahguna narkoba adalah hasil dari razia yang kita gelar di sejumlah tempat hiburan malam," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penindakan BNN Riau AKBP Haldun di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan seluruh pelaku yang diamankan pada Kamis malam (3/9) tersebut tediri atas pengunjung dan pekerja pusat hiburan malam.

Terdapat enam pusat hiburan malam yang disasar BNN Riau yakni Family Box Harapan Raya, Happy Puppu, Terminal 8, Sunrise Pub, Grand Lampion dan Pelangi Eksekutif.

Ia mengatakan saat ini tren penyalahguna narkoba tidak hanya terkosentrasi di pusat hiburan malam besar di ibukota Provinsi Riau tersebut, namun menyebar ke pusat hiburan kelas kecil hingga menengah.

Untuk itu pihaknya mengatakan akan terus menggiatkan razia serupa guna meminimalisasi penyalahguna narkoba.

Selanjutnya seluruh pelaku penyalahguna narkoba yang diamankan tersebut dilakukan "asesment" di BNN Riau.

"Tujuannya untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan para pelaku dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Ada tiga klasifikasi yakni pengguna awal, pecandu atau bahkan pengedar. Menurutnya jika pelaku diketahui merupakan pengedar maka pihaknya akan menerapkan sanksi pidana.

BNN Riau dalam beberapa waktu terakhir gencar melakukan razia. Razia tidak hanya menyasar pusat hiburan malam, akan tetapi juga menyasar ke permukiman warga. Hasilnya puluhan orang berhasil di razia untuk selanjutnya dilakukan rehabilitasi.