LBH Siap Jalankan Pesan Adnan Buyung Nasution

id lbh siap, jalankan pesan, adnan buyung nasution

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Lembaga Bantuan Hukum di Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan siap untuk menjalankan pesan pengacara senior Adnan Buyung Nasution yang telah meninggal dunia Rabu pagi ini agar lembaga itu harus tetap ada untuk membantu masyarakat miskin.

"Kita sering bertemu, ngobrol dan dia selalu berpesan agar LBH harus ada agar masyarakat miskin terbantu. Saya juga mati-matian agar LBH ada, karena banyak juga yang hampir tutup," kata Direktur LBH Pers yang juga mantan Direktur LBH Pekanbaru Suryadi di Pekanbaru, Rabu.

Sebelum meninggal diketahui Adnan menuliskan pesan kepada karibnya Todung Mulya Lubis. Isinya jagalah LBH/YLBHI, teruskan pemikiran dan perjuangan bagi si miskin dan tertindas

Dikatakan Suryadi bahwa sosok Adnan merupakan inspirator bagi pergerakan demokrasi yakni dalam hal bantuan hukum. Jarang, kata dia, ada tokoh di Indonesia yang berani melawan arus utama seperti pengacara membantu masyarakat miskin.

Oleh karena itu, LBH di Pekanbaru merasa berduka dan sangat berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Ke depan, lanjut dia, harus ada pengganti advokat seperti beliau yang memiliki idealisme kuat.

"Mudah-mudahan patah tumbuh hilang berganti, mati satu tumbuh seribu," sebutnya.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Operasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) LGH Pekanbaru, David. Menurutnya generasi advokat muda sekarang ini sangat kehilangan orang yang tegas dan keras seperti Adnan.

"Belum ada orang seperti dia yang bahkan sampai akhir hidupnya pun masih sempat mengirimkan surat untuk karibnya Todung Mulya Lubis. Jadi kita harapkan ada orang seperti dia nantinya," ucapnya.

Pengacara senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta pada Rabu pukul 10.17 WIB. Adnan, yang nama lahirnya Adnan Bahrum Nasution, lahir di Batavia, 20 Juli 1934.

Sejak muda dia sudah menjadi aktivis dan berkiprah di bidang hukum. Pendiri LBH itu menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bagian Hukum tahun 2007-2009.