Jakarta, (Antarariau.com) - Ketua DPR Setya Novanto meminta Komisi II DPR memanggil Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait calon tunggal dan calon perseorangan dalam Pilkada.
"Saya sampaikan kepada Komisi II DPR untuk mengundang KPU dan Bawaslu, karena referendum ini baru diputuskan," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.
Dia meminta Komisi II DPR untuk segera mengadakan koordinasi agar ada kejelasan-kejelasan agar ada pengertian yang sama antara putusan MK dengan instansi terkait dengan Komisi II.
Menurut dia, dirinya sudah menghubungi Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarul Zaman untuk bisa segera menindaklanjuti hal tersebut.
"Kami ingin semua bisa jelas dan memberikan arti bagi semua yang ikut (Pilkada) dan kami ingin tahu hasil referendum nanti seperti apa," ujarnya.
Novanto enggan terburu-buru memberikan pernyataan resmi terkait putusan MK itu, karena harus dikaji secara mendalam dahulu sehingga baru bisa diungkapkan ke publik.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait calon perseorangan dan calon tunggal merupakan cara paling praktis agar calon tunggal mendapatkan keabsahan penuh untuk memimpin di daerah.
"Sementara belum ada UU (Pilkada) direvisi jadi ini cara paling praktis agar calon tunggal dapatkan keabsahan penuh untuk memimpin," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.
Berita Lainnya
Setya Novanto dan ratusan napi WBP Lapas Sukamiskin ikuti tes usap COVID-19
04 February 2021 13:09 WIB
KPK panggil Novanto saksi untuk tersangka Sofyan Basir Bos PLN
14 May 2019 15:36 WIB
Setya Novanto terlihat di restoran, Ditjen PAS janji tindak tegas
30 April 2019 10:02 WIB
Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti 7,3 Juta Dolar
24 April 2018 14:55 WIB
Jaksa Tuntut Novanto 16 Tahun dan Kembalikan 7,3 Juta Dolar Uang Korupsi
29 March 2018 16:25 WIB
Drama Berlanjut, Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima Uang Proyek KTP Elektronik
22 March 2018 14:20 WIB
KPK Periksa Setya Novanto
22 December 2017 11:10 WIB
Polda Metro Limpahkan Berkas Kecelakaan Novanto
13 December 2017 12:35 WIB