Pekanbaru, (Antarariau.com) - Provinsi Riau masih terus diselimuti kabut asap pekat dalam sepekan terakhir meski Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika menyatakan tidak ada lagi titik panas (hotspot) yang terdeteksi.
Dari data BMKG yang diterima Antara pada Kamis terpantau sejumlah daerah masih diselimuti kabut asap pekat seperti Kota Pekanbaru, Dumai, Pelalawan dan Indragiri Hulu. "Jarak pandang di beberapa daerah masih berkisar 500 meter," kata kepala BMKG Pekanbaru, Sugarin.
Kabut asap pekat yang menyelimuti Kota Rengat Kabupaten Indragiri Hulu membuat jarak pandang hanya 300 meter. Sementara di Dumai dan Pelalawan jarak pandang hanya 500 meter dan Kota Pekanbaru 1.000 meter.
Kondisi seperti ini telah berlangsung sejak awal September lalu. Sugarin mengatakan bahwa kabut asap yang melanda Riau merupakan kiriman dari Sumatera Selatan yang merupakan provinsi dengan jumlah titik panas terbanyak di Sumatera. "Arah angin yang cenderung dari Selatan ke Utara membuat Riau masih akan diselimuti asap," ujarnya.
Jarak pandang di Pekanbaru sendiri menjelang malam terus memburuk. Asap pekat yang terlihat dari pancaran lampu jalanan sangat jelas terlihat.
Kabut asap telah membuat puluhan ribu warga Riau menderita penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Ratusan jadwal penerbangan terganggu yang mengakibatkan ribuan calon penumpang terlantar.
Otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menjelaskan setiap harinya 70 penerbangan dibatalkan. "Sejak Sabtu lalu (26/9) penerbangan terus terganggu dari penundaan hingga pembatalan," kata Airport Duty Manager SSK II Ibnu Hasan beberapa waktu lalu.
Saat ini masyarakat Riau terus mendesak kepada pemerintah untuk segera menanggulangi kabut asap yang terjadi saban tahun. "Setiap tahun terus terjadi, tapi saya rasa ini yang paling lama dan paling parah. Saya harap pemerintah segera turun tangan mengatasi ini," kata salah seorang warga Pekanbaru, Imelda.
Sebelumnya Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyatakan untuk memperpanjang status darurat pencemaran udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang berakhir pada Senin (28/9) kemarin hingga 11 Oktober 2015 mendatang.
"Sesuai keputusan nomor 1205/9/2015 maka mulai hari ini kita sepakat memperpanjang status darurat pencemaran udara hingga 11 Oktober mendatang," kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Gubri) yang kerap disapa Andi itu.
Ia mengatakan perpanjangan status darurat pencemaran udara itu merupakan langkah Pemerintah Provinsi Riau agar lebih fokus dalam menangani penyakit yang ditimbulkan akibat kabut asap.
Berita Lainnya
Tim satgas penanganan Gunung Ruang terus evakuasi warga di radius bahaya
22 April 2024 10:29 WIB
Menlu RI nyatakan Indonesia terus cari jalan untuk salurkan bantuan ke Palestina
02 April 2024 13:13 WIB
Pertumbuhan zakat di Riau terus meningkat tahun 2023 capai Rp63,56 miliar
01 April 2024 22:45 WIB
Kemenkominfo tegaskan komitmen untuk terus berantas praktik judi online
01 April 2024 15:39 WIB
Otoritas AS terus cari 6 orang pekerja yang diduga tewas akibat jembatan ambruk
28 March 2024 16:00 WIB
Korem Wirabraja terus siagakan prajurit antisipasi erupsi Gunung Marapi
27 March 2024 15:05 WIB
Kemenkop UKM terus lakukan pendataan lengkap koperasi dan UMKM
26 March 2024 13:34 WIB
114 tahun PT Semen Padang : Terus berkontribusi untuk negeri
20 March 2024 11:16 WIB