PU Pekanbaru Minta Revisi Desain Jalan Layang

id pu, pekanbaru minta, revisi desain, jalan layang

 PU Pekanbaru Minta Revisi Desain Jalan Layang

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Provinsi Riau merevisi "Detail Engineering Design (DED)" atau desain dua jalan layang (fly over) yang akan dibangun di wilayah setempat, karena sudah tidak sesuai perkembangan keadaan di lapangan.

"Jika mengacu pada DED lama, maka nilai ganti rugi lahan saat ini tidak sama lagi," ucap Kadis PU Bina Marga Pekanbaru, Zulkifli Harun, Senin di Pekanbaru.

Menurut Zulkifli, "fly over" yang digadang-gadang akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi dua tahun lalu dengan mengandalkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ini belum juga bisa dibebaskan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, karena gantiruginya besar.

Sementara lokasi keduanya sangat strategis yakni didepan mal SKA dan Pasar Pagi Arengka. Sehingga cepat berkembang.

Menyikapi lokasi lahan yang kini sangat berkembang pesat sehingga mengalami perubahan harga tanah makanya perlu dilakukan revisi ulang, khususnya menyangkut biaya ganti rugi.

"Karena yang ada kini masih mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lama," ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli jika dihitung besaran dana ganti rugi "fly over" sesuai DED lama maka besaran ganti rugi mencapai Rp90 miliar. Ini sudah terlalu mahal untuk sebuah proyek pemerintah.

"Nilai ganti ruginya hampir berimbang dengan biaya pembangunan fisik "fly over," beber Zulkifli.

Itu baru hitungan DED tiga tahun lalu lnjutnya, jika harga lahan tersebut dinilai dengan kondisi saat ini, maka akan naik drastis. Apalagi setelah adanya perubahan NJOP baru oleh Pemerintah Kota Pekanbaru yang berlaku Januari tahun 2015 ini.

"Bisa mencapai Rp1 juta permeternya. Jangan bicara satu hektare, untuk 200 meter persegi saja sudah berapa uangnya," ujar Zulkifli menggambarkan.

Maka dari itu lanjut Zulkifli jika pembangunan "fly over" tetap dilanjutkan, maka perlu ada kesepakatan bersama antara pemerintah kota Pekanbaru dengan Provinsi Riau, guna membahas bagaimana baiknya arah jalur "fly over" dikaitkan dengan pembebasaan lahan yang dibutuhkan serta pembiayaan ganti ruginya.

"Pemko tetap mendukung pembangunan ini, tetapi harus ada "sharing buget" antara Pemko dan Provinsi," harapnya.

Karena jika tidak demikian hal ini akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru, sementara Pemprov dalam hal ini hanya penyelengga yang mendapatkan dana dari pusat.

"Kami minta DED ini direvisi, untuk itu perlu duduk bersama dulu dengan Provinsi dan pusat untuk membahas gantirugi ini," beber Zulkifli.

Apalagi "fly over" yang akan dibangun pada dua lokasi yakni di depan mal SKA dan Pasar Pagi Arengka tersebut berbeda dengan yang sudah ada saat ini di dekat kantor Walikota dan Harapan Raya. DED nya lebih komplek, karena akan ada empat arah kendaraan dari semua simpang.

"Ini konsepnya hampir mirip jembatan Semanggi Jakarta," tuturnya menambahkan.

Namun Zulkifli menyatakan optimis pembangunan "fly over" mal SKA dan Pasar Pagi Arengka akan disetujui anggarannya tahun 2016 mendatang oleh pemerintah pusat dan masuk APBN.

"Hasil pembicaraan saya dengan Kadis PU provinsi beberapa bulan lalu, mereka optimis anggarannya masuk tahun 2016," pungkasnya.