PDIP Sependapat Melayu Riau Tidak Didasari Keturunan

id pdip sependapat, melayu riau, tidak didasari keturunan

PDIP Sependapat Melayu Riau Tidak Didasari Keturunan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Fraksi PDIP DPRD Riau menyatakan sependapat dengan pemahaman dari pemerintah provinsi yang menyampaikan bahwa pemahaman Budaya Melayu diperluas secara keseluruhan tidak didasari darah keturunan, tapi pengakuan sebagai melayu.

"PDIP sependapat dengan Pelaksana Tugas Gubernur Riau perihal perluasan arti pemahaman budaya melayu. Siapapun warga negara RI selagi masih bagian dari melayu nusantara yang juga bagian dari Melayu Riau," kata Anggota FPDIP DPRD Riau, Soniwati di Pekanbaru, Senin.

Hal itu dikatakannya saat membaca pandangan partainya terhadap pendapat kepala daerah tentang rancangan peraturan daerah tentang pelestarian dan pengembangan Budaya Melayu Riau dan kearifan lokal pada sidang paripurna DPRD Riau.

Dilanjutkannya bahwa seseorang bisa dikatakan Melayu asalkan yang bersangkutan sudah menetap bekerja dan mengabdi memajukan Riau. Kemudian memberikan tenaga dan pikirannya yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat Riau, dan memberikan hati dan jiwanya untuk kemajuan dan kejayaan Riau.

Selain itu, usul dari PDIP juga meminta budaya nantinya tidak hanya mengenai kesenian dan budaya saja. Tapi juga aspek lain, seperti perlatan dan permainan radisional yang tidak ada dalam rancangan raperda tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan Fraksi Nasdem Hanura yang dbacakan Said Ismail. Menurutnya melayu tidak harus secara genealogis namun lebih segala prinsip hidup yang ada dalam tuntuk ajar melayu.

"Melayu tidak harus dipahami secara genealogis, tapi secara prinsip hidup," ungkapnya.

Sebelumnya pendapat Kepala Daerah yakni Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan melayu tidak harus merujuk pada keturunan, tapi pengakuan sebagai Melayu Riau. Karena Melayu Riau secara geografis juga bagian dari Melayu Nusantara yang berada di Riau.

Pemprov Riau juga mengusulkan perubahan judul dengan lebih sederhana yakni pelestarian budaya melayu Riau saja. Salah satu klausul juga meminta keterlibatan perusahaan dalam melestarikan budaya melayu riau seperti dalam hal pendanaan dan penerapan simbol-simbol pada perkantoran.