Polresta Amankan Prostitusi Anak Di Bawah Umur

id polresta amankan, prostitusi anak, di bawah umur

Polresta Amankan Prostitusi Anak Di Bawah Umur

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengamankan seorang remaja wanita berusia 17 tahun yang terlibat praktik prostitusi.

Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono di Pekanbaru, Selasa menjelaskan kejahatan tersebut dilakukan S (15) dan G (17) yang menjual rekannya sendiri M (17) kepada pria hidung belang disalah satu hotel di Pekanbaru.

"Praktik ini terungkap saat saudari M tidak menerima bayaran atas jasanya melayani pria berinisial YP," ungkapnya.

Dalam kasus prostitusi yang diungkap pada Senin lalu (5/10) ini, S dan G yang merupakan teman dari korban M menjanjikan akan membayarkan uang sebesar Rp500 ribu untuk sekali kencan.

Akan tetapi, sesaat setelah M melayani pria hidung belang berinisial YP tersebut, uang tidak dibayarkan lantaran YP melarikan diri dengan dalih keluar dari kamar hotel untuk membeli makanan.

Sementara saat M menagih ke S dan G, keduanya turut tidak dapat membayarnya lantaran tidak diberi uang oleh yang bersangkutan.

Karena kesal dengan tindakan kedua rekannya, M langsung melaporkan ke Polresta Pekanbaru. Dari informasi yang dirangkum, jasa kencan tersebut telah terjadi berulang kali. Bahkan besaran biaya yang diterapkan mencapai Rp8 juta saat wanita yang menemani kencan dianggap masih perawan.

Sementara itu, dengan terungkapnya praktik prostitusi yang korban dan pelakunya merupakan anak dibawah umur maka semakin perpanjang daftar bisnis haram yang ada di Pekanbaru.

Saat ini kedua pelaku S dan G berikut pelapor M sedang diperiksa intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru.

Sebelumnya pada awal Oktober 2015 ini Polresta Pekanbaru turut berhasil mengungkap jaringan prostitusi online dari penangkapan seorang mucikari berinisial DN.

AKP Bimo Aryanto menjelaskan penangkapan DN (24) pada Sabtu lalu (3/10) itu berawal dari penyelidikan petugas dari maraknya jaringan prostitusi online di Pekanbaru. "Pelaku diringkus di salah satu hotel di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Selanjutnya, dari pemeriksaan sementara, DN merupakan mucikari wanita muda yang kemudian dipekerjakan sebagai penghibur di pusat hiburan malam serta pekerja seks komersial. Dalam setiap transaksi, DN memasang harga berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp8 juta untuk sekali kencan.

Sementara itu, kepada petugas DN mengaku memperkerjakan sekitar 100 wanita yang dijadikan sebagai wanita penghibur dan PSK. "Rata-rata wanita yang dipekerjakan oleh DN adalah mahasiswi perguruan tinggi di Pekanbaru," jelasnya.