Masjid Raya Pekanbaru Tidak Lagi Cagar Budaya

id masjid raya, pekanbaru tidak, lagi cagar budaya

Masjid Raya Pekanbaru Tidak Lagi Cagar Budaya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau memastikan Mesjid Raya Pekanbaru tidak lagi cagar budaya karena dalam aturannya situs yang sudah berubah dari wujud aslinya tidak bisa dikatakan lagi sebagai cagar budaya.

"Aturannya dalam Undang-Undang Cagar Budaya, apabila sudah berubah bentuk dari aslinya tidak bisa dikatakan cagar budaya lagi. Apa yang mau dijaga dan diselamatkan lagi," kata Kepala Disdikbud Riau, Kamsol di Pekanbaru, Selasa.

Dikatakan, bahwa cagar budaya itu dihapus dan wajar karena memang sudah berubah bentuk dari awalnya. Jika pun dibangun kembali, kata dia itu tidak lagi namanya cagar budaya, tapi miniatur.

Oleh karena itu, lanjutnya, agar persoalan seperti Mesjid Raya Pekanbaru tidak terulang lagi, Pemerintah Rovinsi Riau mengajukan permohonan untuk punya Unit Pelaksana Teknis Cagar Budaya dan Balai Budaya. Saat ini Riau berada dibawah UPT Cagar Budaya Pagaruyung Batusangkar Sumatera Barat dan Balai Budaya Tanjung Pinang Kepulaun Riau.

"Pak Gubernur sudah membuat surat untuk pembentukan UPT Cagar Budaya dan Balai Budaya ke Dirjen Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan," jelasnya.

Hal tersebut disampaikannya di sela-sela dirinya membahas Rancangan Peraturan Daerah Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu dan Kearifan Lokal. Ketua Panitia Khusus Raperda, Masnur mengatakan dalam perda itu tidak akan dibunyikan cagar budaya mana yang akan diatur dan diestarikan.

"Di peraturan gubernur nanti dibunyikan, misalnya di Kabupaten Kampar apa saja. Semuanya itu dipayungi perda. Jelas perlu dianggarkan dan ditingkatkan untuk penjagaan. Rumah kita sendiri saja butuh penjagaan, apalagi cagar budaya," jelasnya.

Perda ini, lanjutnya, sebagai jati diri Melayu Riau untuk menjadi pusat budaya melayu di Asia Tenggara tahun 2020 sesuai dengan Visi Riau. Oleh karena itu ini harus didorong dengan perda salah satunya yang yang mengatur kearifan budaya berbasis kemelayuan di Riau dengan warna sendiri.