Legislator: SMA 3 Pekanbaru Yang Terbakar Dibangun 2016

id legislator sma, 3 pekanbaru, yang terbakar, dibangun 2016

Legislator: SMA 3 Pekanbaru Yang Terbakar Dibangun 2016

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator DPRD Riau menyatakan bahwa pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau akan membangun Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Pekanbaru yang hangus terbakar tahun lalu dalam anggaran 2016.

"Tahun 2016 kewenangan untuk Sekolah Menengah Atas diserahkan kepada Pemprov. Jadi kita tidak akan menunggu lama dan akan kita bangun 2016 nanti supaya kegiatan belajar mengajar bisa lebih efektif," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Rabu.

Sekolah yang terletak di Kecamatan Rumbai ini dulunya dibangun oleh PT. Chevron Pasifik Indonesia (CPI) kemudian diserahkan tanahnya ke Pemprov Riau. Sampai sat ini belum dibangun lagi sehingga siswa-siswi yang ada untuk sementara belajar di ruang darurat sekolah dan sebagian menumpang SMPN 6 Rumbai.

Noviwaldy mengatakan untuk pembangunan gedung tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp40 Miliar. Hal ini, kata dia, sudah ada dilakukan perbincangan terkait anggaran dan untuk menjadikan sekolah tersebut sekolah unggulan di Rumbai. Terkait wacana bantuan dari PT.CPI, dirinya tidak terlalu mau berharap karena kewenangan dan status tanah yang sudah dimiliki pemprov.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau, Kamsol menyatakan penyerahan kewenangan sekolah menengah ke provinsi dilakukan sebelum September 2016. Namun untuk pembiayaan baru bisa dilakukan pada tahun 2017.

"Tahun 2015 baru verifikasi data sosialisai dan workshop, 2016 audit dan penghitungan nilai, menyiapkan naskah baru kemudian serah terima personil prasarana dan dokumen sebelum September. Pembiayaan tahun 2017, itu kesepakatan yang dibuat dalam surat edaran mentri," ungkapnya.

Terkait SMA 3 Pekanbaru, kata dia, tahun 2016 masih bisa dianggarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, namun sulit karena tanahnya milik provinsi. Pihak Disdikbud juga sulit karena tanahnya itu luas sampai dengan Universitas Lancang Kuning sehingga perlu dipecah-pecah lagi jika provinsi membangun.

Meskipun begitu, kata dia, hal ini tidak begitu masalah bahkan jika pihak Chevron yang ingin membangun lagi. Terserah, kata dia, pemangku kepentingan Chevron Pemko atau Pemprov, karena nantinya juga akan diserahkan ke provinsi juga.