Rendah Serapan Anggaran Pembangunan Riau

id rendah serapan, anggaran pembangunan riau

Rendah Serapan Anggaran Pembangunan Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Serapan anggaran pembangunan di provinsi Riau bersumber dari APBN tahun 2015 hanya baru Rp53,45 miliar atau 12,72 persen dari total Dana dekosentrasi anggaran Rp420 miliar.

"Rendahnya serapan anggaran tersebut lebih akibat proses penetapan surat keputusan pejabat pengelola keuangan yang cukup lama," kata Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDA Fairuzal Ghazali, dalam keterangannya di pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, kendala lainnya terhadap rendahnya serapan anggaran tersebut juga akibat proses penetapan pejabat definitif sebagai pelaksanaan Undang-undang no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara untuk menetapkan tim seleksi, pelaksanaan asesmen, penetapan pejabat selesai pada 24 April 2014.

Selain itu pimpinan SKPD masih ragu dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa.

"Adanya juklak dan juknis pelaksanaan dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan dari kementerian lembaga yang terlambat diterima daerah, juga turut memicu penyerapan anggaran yang rendah," katanya.

Ia mengatakan, selain serapan anggarna rendah, berkorelasi dengan realisasi fisik pembangunan hanya mencapai 19,13 persen.

Besaran APBN jenis dana dekosentasi Rp420 miliar itu berasal dari Rp1.023 triliun, terbagi atas dana dekosentrasi Rp420 miliar, tugas pembantuan Rp232,57 miliar, DAK sebesar Rp370,57 miliar.

Sama halnya dengan serapan dana dekosentrasi, serapan DAK juga rendah dan begitu pula dengan anggaran tuigas pembantuan.

"Namun demikian menjelang akhir tahun 2015, kita akan mencoba mempercepat serapan anggaran dan realiasasi kegiatan fisik dengan cara melakukan pemantauan realisasi penyerapan anggaran secara berkala, meminta komitmen kepala SKPD sebagai pengguna anggaran untuk percepatan realisasi anggaran," katanya.

Di samping itu juga, menyusun target pencapaian realisasi anggaran sampai akhir tahun, serta melakukan rasionalisasi anggaran pada APBD perubahan.