Polisi: Pencuri Bank Mandiri Rp1,5 Miliar Alibat Kelalaian

id polisi pencuri, bank mandiri, rp15 miliar, alibat kelalaian

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau Kombes Rivai Sinambela mengatakan bahwa pencurian Bank Mandiri Kabupaten Siak yang mengakibatkan kerugian uang sebesar Rp1,5 miliar diduga dipicu dari kelalaian pegawai.

"Dari penyelidikan sementara diketahui bahwa perampokan itu karena pimpinan bank lupa mengunci alarm brankas. Sementara kunci brankas diserahkan ke petugas sekuriti SG," ujarnya saat gelar perkara di Mapolda Riau, Kamis.

Sebelumnya Unit I Kejahatan dan Kekerasan Polda Riau berhasil meringkus dua bandit pencurian Bank Mandiri Siak yang menjarah Rp1,5 miliar. Kedua pelaku tersebut yakni JH dan SG (sekuriti Bank Mandiri Siak). Aksi yang awalnya diduga perampokan tersebut terjadi pada Selasa lalu (29/9) pada siang hari pukul 12.00 WIB.

Namun setelah tertangkapnya kedua pelaku itu petugas kemudian menyimpulkan bahwa aksi tersebut merupakan pencurian berencana yang melibatkan SG.

Kombes Rivai mengatakan bahwa SG telah bekerja cukup lama di Bank milik pemerintah tersebut sehingga mendapat kepercayaan dari pimpinan bank.

"Sebelum kejadian pencurian itu, SG dipercaya memegang kunci brankas. Sementara pimpinan Bank tidak mengunci alarm brankas," jelasnya.

"Diduga ada kesempatan, SG memanggil rekannya untuk menjarah uang yang tersimpan di dalam brankas. Pencurian itu direkayasa sedemikian rupa sehingga tampak seperti perampokan," lanjutnya.

Sebelumnya pada Kamis dinihari tadi Polda Riau berhasil meringkus kedua pelaku tersebut. JH diringkus di Palas, Kota Pekanbaru sementara SG diringkus di Kabupaten Siak.

Dalam penangkapan itu JH terpaksa ditembak pada kaki kanan karena melawan petugas saat akan diringkus. Diberitakan sebelumnya dalam aksi perampokan tersebut dilakukan oleh tiga orang. Pada saat perampokan berlangsung seluruh karyawan sedang beristirahat makan siang sehingga kondisi Bank Mandiri kosong.

Dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,25 miliar dari tangan JH dan Rp34 juta dari tangan SG. Polisi terus mengembangkan kasus ini dan mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian berencana tersebut.