Pekanbaru Perpanjang Setoran PBB Hingga 30 November

id pekanbaru perpanjang, setoran pbb, hingga 30 november

Pekanbaru Perpanjang Setoran PBB Hingga 30 November

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memperpanjang jadwal setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga tanggal 30 November 2015.

"Tadinya penutupan setoran PBB tanggal 30 September, karena belum maksimal maka kami beri perpanjangan hingga tanggal 30 November 2015," ungkap Kepala Dispenda Pekanbaru, Yuliasman, di Pekanbaru, Kamis.

Yuliasman menjelaskan, perpanjangan waktu setor PBB ini dimungkinkan untuk memaksimalkan penerimaan pajak dari sektor bangunan. Karena dari data yang berhasil dihimpun, sejauh ini Wajib Pajak (WP) yang seharusnya menyetor belum semuanya menyampaikan laporan.

"Hingga saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak baru terealisasi Rp45 miliar," ujar Yuliasman.

Jumlah ini jauh dari perkiraan yang direncanakan awal tahun pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2015 sebesar Rp90 miliar.

Yuliasman menilai, belum tercapainya target ini dikarenakan krisis ekonomi yang melanda saat ini, termasuk juga turunnya beberapa harga komoditas ekspor, selain itu diperparah dengan akibat kabut asap yang telah menyelimuti Pekanbaru hampir tiga bulan berakibat pada lumpuhnya transportasi udara Sultan Syarif Kasim II.

Daya beli masyarakat melemah sehingga sektor perdagangan dan jasa juga merosot omzetnya.

"Selain orang juga malas keluar rumah karena asap, ini berpengaruh pada pendapatan usaha," nilainya.

Yuliasman memprediksi jika masyarakat diberi waktu lagi selama dua bulan kedepan untuk memperpanjang jatuh tempo pembayaran pajaknya, maka diharapkan penerimaan akan bisa maksimal.

Maka dari itu Pemerintah kota telah menerbitkan SK Wali Kota untuk perpanjangan ini.

"Dengan diperpanjangnya jatuh tempo ini dua bulan lagi, maka warga tidak akan dikenakan denda sebesar dua persen," tuturnya.

Selain perpanjangan, upaya Dispenda mencapai target penerimaan pajak Rp90 miliar ditahun 2015 juga dilakukan dengan jemput bola.

"Kami juga membuka konter pembayaran PBB di perumahan-perumahan tiap akhir pekan," beber Yuliasman.

Selain juga mengaktifkan tujuh Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) khusus pembayaran PBB.