Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kuantan Singingi, Provinsi Riau Andi Putra menyoroti kerusakan lingkungan yang terjadi di Kuansing dan berharap dapat teratasi dengan baik.
"Saya merasa kesal masih ada pelaku usaha ilegal di daerah yang sedang berkembang ini," kata Ketua Dewan perwakilan Daerah Kuantan Singingi Andi Putra di Teluk Kuantan, Senin.
Ia mengatakan, seiring perkembangan Kuansing, ada pihak - pihak tertentu yang kurang bijak dalam melakukan investasi dan pembangunan, sehingga berdampak pada lingkungan seperti penambang emas ilegal yang sangat meresahkan masyarakat serta perambah hutan yang tidak beraturan.
Andi berharap persolana PETI segera berakhir, apapun langkahnya harus ditingkatkan agar ke depan daerah ini bebas dari usaha tidak berizin itu karena selama ini dinilai sangat merugikan banyak pihak dan hasilnya untuk daerah tidak ada.
"Ini demi untuk nama baik daerah," sebutnya.
Andi saat memimpin rapat paripurna istimewa dengan agenda memperingati hari jadi Kuansing yang ke-16, Senin (12/10) menantang keras pelaku usaha tersebut dan berharap segera dapat dihentikan sehingga semua keluh resah warga tidak ada lagi.
Menurut dia, akibat dari kerusakan lingkungan itu sudah sangat meresahkan banyak warga karena sungai tercemar, kesehatan terganggu dan bahkan saat ini juga terjadi kabut asap akibat pelaku merusak lingkungan lahan dan hutan dengan cara membakar.
Akibat lain, banyak sungai kering, warga kesulitan mendapatkan air bersih untuk itu semua pihak diminta untuk pro aktif dalam mengatasi semua persalan itu.
" Melihat umur Kuansing sudah 16 tahun, suda selayaknya semua persoalan lingkungan dapat teratasi dengan baik," ujarnya.
Andi juga mengajak semua warga Kuansing, ikut bersama - sama membangun daerah ini, agar lima tahun kedepan semakin cemerlang, kesempatan kerja bagi masyarakat semakin tinggi sehingga pengangguran teratasi dengan baik.
Kerusakan lingkungan justru menjadikan daerah ini semakin terpuruk, ekonomi masyarakat menurun dampak luasnya investor enggan masuk ke Kuansing.
Berita Lainnya
Ahli sebut kerugian kerusakan lingkungan akibat kasus timah capai Rp271,06 triliun
20 February 2024 14:09 WIB
Gakkum KLHK raih Rp541 miliar dari ganti rugi kerusakan lingkungan dari perusahaan berikut
01 January 2024 20:08 WIB
Tekan kerusakan lingkungan, Pemerintah siapkan strategi tangani pertambangan tanpa izin
13 October 2021 20:06 WIB
Ini kerusakan lingkungan akibat penambangan emas ilegal di Kuansing
01 October 2021 6:29 WIB
Diduga Sebabkan Kerusakan Lingkungan, PT Riau Bara Harum "Dipolisikan"
20 December 2016 22:35 WIB
Nominal Kerusakan Lingkungan Akibat Kebakaran Lahan PT LIH Rp192 Miliar
02 February 2016 17:09 WIB
Pengamat: Penyatuan KLH-Kemenhut Atasi Kerusakan Lingkungan
27 October 2014 20:40 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Kerusakan Giam Siak Kecil
21 April 2014 12:59 WIB