Nilai Tukar Petani Riau 93,06 Persen

id nilai tukar, petani riau, 9306 persen

Nilai Tukar Petani Riau 93,06 Persen

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat bahwa nilai tukar petani Riau pada September 2015 tercatat sebesar 93,06 persen atau naik sebesar 0,23 persen dibandingkan pada Agustus 2015 sebesar 92,83 persen.

"Kenaikan nilai tukar petani Riau tersebut lebih akibat terjadinya penurunan indeks harga yang dibayar petani atau tercatat sebesar 0,56 persen," kata Kepala BPS Provinsi Riau, Mawardi Arsad dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, indeks harga yang dibayar petani menurun relatif lebih besar dibandingkan penurunan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,33 persen.

Ia mengatakan, hal ini terjadi akibat harga barang atau produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami penurunan relatif lebih kecil dibandingkan penurunan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.

"Nilai tukar petani diperoleh berdasarkan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase," katanya.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan atau dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

Semakin tinggi NTP, katanya lagi, dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.

Sementara itu, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian Provinsi Riau tercatat sebesar 99,19 atau turun sebesar 0,52 persen dibanding nilaitukar usaha rumah tangga pertanian bulan sebelumnya.