Status Darurat Asap Riau Diperpanjang Lagi

id status darurat, asap riau, diperpanjang lagi

Status Darurat Asap Riau Diperpanjang Lagi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memperpanjang status Darurat Pencemaran Udara akibat Kebakaran Lahan dan Hutan selama seminggu ke depan mulai Selasa (13/10).

Perpanjangan itu adalah kedua kalinya dilakukan di Riau sejak pertama kali ditetapkan pada 14 September 2015.

"Perpanjangan status darurat ini karena kondisi asap masih belum sepenuhnya hilang," kata Arsyadjuliandi.

Dengan perpanjangan status tersebut, ia meminta penanganan terhadap dampak asap kepada masyarakat harus terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan.

Karena itu, pemerintah daerah tetap mempertahankan posko kesehatan yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

Arsyadjuliandi mengatakan dalam sepekan ke depan pihaknya akan mengevaluasi penanganan darurat asap.

"Masa perpanjangan itu juga akan digunakan untuk mengevaluasi proses penanganan bencana. Jika kondisi pulih maka kita akan segera mencabut status darurat dan menarik seluruh pasukan pemadam yang masih bertahan di sejumlah kabupaten dan kota," katanya.

Menurut dia, kebakaran lahan dan hutan di Riau dalam beberapa pekan terakhir relatif bisa dikendalikan.

Hal itu ditandai dengan minimnya jumlah titik api, bahkan rata-rata Riau mengalami nihil titik api.

Asap yang kini menyelimuti Riau merupakan kiriman dari kebakaran di provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan dan Jambi.

Meski begitu, ia mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan agar jangan sampai ada perusahaan maupun dari warga yang melakukan pembakaran baru.

Karena itu, tim pemadam yang terdiri dari berbagai institusi seperti TNI/Polri masih berada di kawasan rawan kebakaran.

"Tugas mereka yang sebelumnya memadamkan api kini berubah jadi sosialisasi dampak kebakaran ketika lahan seiring dengan padamnya titik-titik kebakaran," ujarnya.

Kondisi kabut asap di sebagian wilayah Riau pada Selasa mulai sedikit menipis meski sering berfluktuasi.

Sementara itu, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Pekanbaru masih menunjukan udara berstatus "Tidak Sehat".