Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, melakukan sosialisasi kebijakan penanaman modal kepada pelaku usaha dan pemodal guna mendorong peningkatan investasi.
"Intinya selama ini masih ada aturan dalam penanaman modal di daerah yang berbenturan dengan kebijakan pusat," kata Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru M. Jamil di Pekanbaru, Selasa.
Untuk itu, katanya, perlu ada fasilitasi agar kedua pihak yang memiliki kepentingan tidak saling melanggar ketentuan.
Jamil menjelaskan sosialisasi kebijakan penanaman modal di Pekanbaru merupakan agenda tahunan yang bertujuan memberikan pemahaman dan kemudahan pemodal menanamkan investasi, khususnya jika ada kebijakan baru yang menyangkut penanaman modal.
"Acara ini sejalan dengan program paket III Pemerintahan Jokowi," katanya.
Ia menjelaskan dengan sosialisasi dan pertemuan antara pelaku usaha akan didapat juga berbagai keluhan serta kendala investor dalam menanamkan modal di Pekanbaru selama ini.
Oleh karena itu, katanya, perlu ada kesamaan persepsi dan sinergi dalam kebijakan penerapan aturan penanaman modal.
"Sehingga bisa menjadi daya tarik bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Pekanbaru," katanya.
Ia mencontohkan tentang investor yang mau menanamkan modal di Pekanbaru lalu mereka harus mengurus Izin Prinsip (IP).
Akan tetapi, katanya, ada persyaratan yang harus diterbitkan pusat berupa legalitas sehingga hal itu menyulitkan proses investasi.
"Hal ini perlu dibahas bersama bagaimana kemudahan daerah membantu. Jika perlu ditiadakan agar menarik bagi investasi," katanya.
Pada acara sosialisasi tersebut, pihaknya menghadirkan pembicara dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat dan Provinsi Riau, serta diikuti para pengusaha, investor, dan perbankan se-Riau.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada panitia karena dengan acara itu bisa saling bertemu antara investor dan pemkot.
"Ini bisa memberikan informasi tentang aturan penanaman modal. Kami berharap dengan ketentuan yang baru akan bisa membantu percepatan dan kemudahan di dalam memberikan pelayanan," ujar Firdaus.
Ia mengatakan Pekanbaru merupakan kota tujuan investasi terbaik di Sumatera sehingga semua rencana pembangunan ke depan bisa menjadi daya tarik bagi investor.
"Apalagi Pekanbaru sudah menetapkan visinya menuju metropolitan madani," katanya.
Sebelumnya, BPT-PM Pekanbaru mencatat realisasi investasi modal dalam negeri yang sudah tertanam pada triwulan II mencapai Rp2,7 triliun, sedangkan modal asing yang sudah terealisasi hingga triwulan II mencapai lebih dari 68 juta dolar AS.
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru gesa perbaikan infrastruktur
09 March 2024 11:40 WIB
Pemkot Pekanbaru bangun 68 rumah layak huni tahun ini
10 February 2024 21:31 WIB
Pemkot Pekanbaru usulkan 23 ranperda untuk tahun 2024
15 November 2023 16:07 WIB
Rp500 juta untuk akreditasi puskesmas di Pekanbaru
12 October 2023 6:45 WIB
Ada Pekan Maulid Festival di Pekanbaru
06 October 2023 6:03 WIB
Pekanbaru mulai bongkar gedung MPP yang terbakar
28 September 2023 15:24 WIB
Pemerintah Kota Pekanbaru entaskan 3.500 jiwa kemiskinan ekstrem
25 September 2023 14:02 WIB
Pekanbaru targetkan angka prevelansi stunting turun menjadi 10 persen
23 September 2023 7:35 WIB