Jakarta, (Antarariau.com) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Deding Ishak mengingatkan bahwa sesuai UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji maka Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah harus dibentuk Oktober 2015.
"Amanat Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji bahwa sampai akhir Oktober 2015 ini Pemerintah cq Kemenag RI segera membentuk peraturan pelaksana," kata Deding di Jakarta, Kamis.
Menurut Deding, Pasal 57 UU Nomor 34/2014 menegaskan bahwa "Peraturan pelaksanaan dari undang-undang ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak undang-undang ini diundangkan".
Undang-Undang Nomor 34/2014 ditetapkan di Jakarta 17 Oktober 2014, ditandatangani Presiden (waktu itu) Susilo Bambang Yudhoyono dan Menkumham (waktu itu) Amir Syamsudin.
Deding menjelaskan, peraturan pelaksana pembentukan BPKH penting selain karena amanat undang-undang juga untuk menunjukan bahwa pemerintah memiliki niat yang baik dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Undang-undang ini kan dibentuk untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji," katanya.
Dia lantas mencontohkan kasus-kasus penyelewengan dana haji akibat tidak transparan dan rendahnya akuntabilitas pengelolaan ibadah haji.
Karena itu dia berharap pembentukan BPKH dapat mencegah korupsi dan penyimpangan karena badan ini dibentuk untuk mengelola dana haji secara transparan dan akuntabel.
Berita Lainnya
Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dorong pembentukan Badan Pengelola Ruang Udara Nasional
02 June 2021 11:23 WIB
Badan Pengelola Tapera mulai salurkan perumahan bagi ASN pada 27 Mei
08 May 2021 14:22 WIB
DPRD Riau Rekomendasikan Pembentukan Badan Pengelola Tahura
14 April 2015 21:16 WIB
Menag: Regulasi Badan Pengelola Keuangan Haji Segera Disiapkan
07 January 2015 6:40 WIB
Riau Butuh Badan Pengelola Sarana Olahraga
14 March 2013 12:50 WIB
Pemprov Riau Akan Bentuk Badan Pengelola Arena PON
12 September 2012 19:00 WIB
Jamaah haji Indonesia harus patuhi ketentuan barang bawaan saat kepulangan
12 July 2022 16:38 WIB
Kemenag: Jamaah calon haji Indonesia harus selalu pakai gelang identitas
10 June 2022 15:59 WIB