Masyarakat Harus Lengkapi Surat Kendaraan

id masyarakat, harus lengkapi, surat kendaraan

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, harus melengkapi surat-surat kendaraan, apalagi kepolisian sedang menggelar Operasi Zebra.

"Saya juga meminta pengendara taat aturan di jalan selama berkendaraan dan memiliki SIM," kata Kepala Kepolisian Resor Kuantan Singingi AKBP Edy Sumardi P di Teluk Kuantan, Minggu.

Ia mengatakan setiap kendaraan yang dimiliki oleh masyarakat baik itu roda dua maupun empat harus punya kelengkapan bukti kepemilikan maupun STNK agar terhindar dari sanksi dalam Operasi Zebra. "Ini adalah program nasional setiap tahun," ujarnya.

Edy Sumardi menyebutkan, mayoritas pelanggaran selama ini terjadi akibat kelalaian seperti melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak membawa kelengkapan surat dan tidak menggunakan helm bagi kendaraan roda dua sehingga ditilang.

Selain itu, pelanggraan lain yang kerap ditemukan yakni nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan surat suratnya dan tidak menggunakan sabuk pengaman sebagaimana di anjurkan.

Kapolres menambahkan kepolisian setempat akan fokus pada penindakan atas dua jenis pelanggaran selama Operasi Zebra 2015, yang digelar selaam 14 hari ke depan yaitu pada 22 Oktober hingga 4 November 2015.

"Kami yakin program ini berjalan lancar dan aman," ujarnya.

Humas Polres Musabi juga menambahkan, selama ini imbauan kepada masyarakat sudah disampaikan secara menyeluruh agar pengemudi taat tertif berlalulintas, ha ini juga untuk mengurang resiko berkendaraan.

"Jika sopir punya SIM berarti telah layak membawa kendaraan," ucapnya.