Bupati Perintahkan Camat Keliling Desa Bantu Masyarakat

id bupati perintahkan, camat keliling, desa bantu masyarakat

Bupati Perintahkan Camat Keliling Desa Bantu Masyarakat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Para Camat di seluruh wilayah Kabupaten Kampar Provinsi Riau harus bekerja ekstra dan tinggal di wilayah masing-masing kemudian harus berkeliling ke desa-desa untuk mencari tahu berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dan kemudian diselesaikan tanpa memberatkan kalangan kurang mampu, kata Bupati Jefry Noer.

Bupati Jefry Noer mengatakan itu pada Senin siang saat memimpin rapat di ruang rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar dengan agenda konsolidasi percepatan pelaksanaan Program Rumah Tangga Mandiri Pangan Energi (RTMPE) di setiap desa dan peran sosial perusahaan melalui penyaluran dana sosial atau CSR.

Jefry mengatakan, seluruh Kepala Satuan Kerja Perankat Daerah (SKPD) dan camat harus memperhatikan masyarakat mulai dari desa, karena tidak akan ada kecamatan tanpa adanya desa.

Sejauh ini, lanjut dia, para camat masih kurang menggali potensi daerah dan membina masyarakat desa, dimana seharusnya seorang camat sebagai pembina suatu wilayah turut mengembangkan wilayah atau daerah yang ada dibawah naunganya, mulai dari kesehatan yang dalam hal ini adalah puskesmas gratis yang telah di terapkan oleh pemerintah daerah dan di harapkan peran serta kecamatan dalam melakukan control di lapangan.

"Selalu saya ingatkan camat untuk tinggal di wilayahnya. Camat kalau tidak berkeliling ke desa-desa maka tidak akan tahu dengan permasalahan yang ada, itulah alasanya agar dapat mengontrol masyarakatnya," kata Jefry.

Menurtu Jefry seluruhnya harus ditinjau dan diawasi, mulai dari sektor pendidikan yang dalam hal ini adalah sekolah gratis yang telah dijalan pemda di seluruh wilayah Kampar, serta pelaksanaan perda di lapangan seperti Magrib Mengaji.

Kemudian, lanjut dia, yakni ronda atau Siskamlim di setiap desa, pemasang portal guna keamanan desa, ekonomi masyarakat pedesaan di berbagai bidang terutama di bidang pertanian dengan pelaksanaan program terbarukan yakni RTMPE.

Bupati mengatakan, pihaknya juga meminta para camat juga untuk memperhatikan desa melalui penegakan hukum dengan melakukan pembinaan serta pengawasan dengan melaksanakan Perda yang telah ada.

"Sejauh ini banyak pelanggaran yang terjadi di desa namun belum tersentuh oleh kecamatan. Turun ke lapangan tinjau langsung kondisi yang ada di desa, camat harus tahu kondisi real di lapangan di setiap desa yang ada di wilayah masing-masing," katanya.

Jefry juga menyoroti pendapatan asli daerah yang berkurang akibat pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat melalui dana bagi hasil migas yang ikut mempengaruhi pembangunan di daerah.

"Saya meminta para camat mendata bangunan yang belum memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) agar diarahkan untuk mengurus izinya sehingga kedepan dapat menjadi penyumbang pendapatan daerah. Kedepan wilayah kecamatan juga diminta harus memiliki tata ruang tersendiri di tiap kecamatan. Arahkan masyarakat mengurus izin pembangunan namun aturan yang dilaksanakan jangan memberatkan masyarakat miskin," kata Jefry. (adv)