Program PMB RW Pekanbaru Percepat Tumbuhnya Ekonomi Kerakyatan

id program pmb, rw pekanbaru, percepat tumbuhnya, ekonomi kerakyatan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru terus melaksanakan pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru salah satunya yaitu program pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB RW).

PMB RW yang dulunya dikenal sebagai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) bertujuan menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok untuk turut berpartisipasi memecahkan berbagai permasalahan terkait upaya peningkatan kualitas kehidupan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara, Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT menjelaskan PMB RW memiliki tiga sasaran pokok, yaitu aspek sosial dan kependudukan yang bertujuan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, aspek ekonomi produktif yang mengarah pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan yang ketiga aspek penataan kawasan dan lingkungan yang terwujud dalam pembenahan infrastruktur.

Program yang mulai dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun 2014, pada awalnya dilaksanakan secara bertahap dan hanya melibatkan 93 Rukun Warga (RW) khususnya di Kecamatan Tenayan Raya sebagai RW percontohan. Tiap RW di kawasan itu menerima dana PMB RW sebesar Rp50 juta.

Kemudian pada tahun 2015, melalui APBD murni dana serupa juga disalurkan kepada 300 RW sasaran yang tersebar di sejumlah kecamatan se-Kota Pekanbaru, dengan total bantuan sebesar Rp150 miliar.

Melalui pelaksanaan program PMB RW ini, masyarakat diharapkan akan merencanakan program, memilih jenis prasarana/sarana sanitasi komunal yang sesuai dengan kebutuhan, menyusun rencana kerja, melakukan pembangunan konstruksi serta mengelola dan melestarikan hasil pembangunan.

PMB RW juga merupakan upaya Pemko Pekanbaru untuk pengembangan perekonomian di tingkat masyarakat yang berkaitan dengan usaha mikro, sehingga nantinya masyarakat akan timbul peran serta dalam membangun Kota Pekanbaru.

Agar pelaksanaan program berjalan lancar, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan tenaga pendamping sebanyak 128 orang yang diambil dari kalangan sarjana melalui seleksi ketat. Sarjana pendamping yang terpilih akan bekerja selama satu tahun untuk 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

Selain didampingi tenaga pendamping, RW juga akan diarahkan oleh Organisasi Masyarakat Sekitar (OMS), yang dipercayai mengelola dana PMB RW bersama RW.

Belum genap setahun program PMB RW dijalankan, pada tahun 2014 Pemko Pekanbaru telah mendapat apresiasi dari Menteri Sosial RI untuk kategori Walikota yang memiliki program inovatif yang berkaitan dengan Kemiskinan. Sebelumnya muncul tudingan legalitas dan payung hukum pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) Kota Pekanbaru yang

tak jelas.

Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT mengatakan bahwa PMB RW tersebut bukanlah program yang dibuat serta merta asal jadi, tetapi melalui pemahaman yang komprehensif dan kajian yang mendalam terhadap kondisi riil masyarakat Pekanbaru terutama menghadapi perkembangan tantangan yang semakin besar.

Berbagai macam produk hukum yang dikeluarkan pemerintah menjadi rujukan program tersebut antara lain, UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU NO 1 tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro, Perpres No 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan, dan Intruksi Presiden No 3 tahun 2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan,

Peraturan Mendagri No 42 tahun 2010 tentang Tim Koordinasi penanggulangan kemiskinan provinsi dan kabupaten/kota, kemudian Perda Kota Pekanbaru No 19 tahun 2012 tentang RPJM Kota Pekanbaru.

Setelah merujuk kepada regulasi tersebut maka untuk teknis operasional diatur dengan Perwako No 44 tahun 2014 tentang PMBRW Kota Pekanbaru. "PMB RW merupakan program andalan Walikota dan Wakil Walikota untuk mewujudkan kota metropolitan yang madani. Program ini merupakan jabaran dari visi mereka," tutur Tenaga Ahli Kebijakan Publik PNPM Perkotaan Provinsi Riau, Rusmani Said. Menurutnya, visi itu diwujudkan dari tingkat RW.

Pemerintah Kota Pekanbaru mengalokasikan lagi dana untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Wujudnya, setiap RW akan dialokasikan dana sebesar Rp 50 juta dengan program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga atau PMB RW. Dengan adanya program PMB RW ini, maka total anggaran yang dikucurkan oleh Pemko mencapai Rp 4.650 miliar.

Ada beberapa pembangunan yang dapat dilaksanakan dengan dana PMB RW itu. Diantaranya, untuk pembangunan taman, pembangunan drainase, semenisasi jalan dan penegelolaan sampah. Dana itu juga termasuk untuk pengelolaan Posyandu.

(Advertorial)