DPRD Riau Gesa Pengesahan APBD 2016

id dprd riau, gesa pengesahan, apbd 2016

DPRD Riau Gesa Pengesahan APBD 2016

Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau saat ini tengah menggesa proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016 dengan waktu terakhir adalah pada 30 November atau tinggal lima hari lagi.

"Harus 30 November sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 37 tahun 2014. badan anggaran saat ini masih selesaikan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara," kata Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson di Pekanbaru, Selasa.

Setelah pembahasan itu, menurutnya akan dilanjutkan dengan nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Riau. Lanjut dengan penyampaian nota pengantar keuangan, pembahasan Rancangan APBD, pandangan fraksi, dan pengesahan APBD. Semuanya dilakukan dalam waktu lima hari tersebut.

Sekarang ini, proses KUA-PPAS cukup memakan waktu karena dewan sibuk memperjuangkan pokok pikiran untuk daerah pemilihan masing-masing. Hal tersebut bisa dimasukkan melalui anggaran bantuan keuangan ke kabupaten/kota dapilnya dan melalui satuan kerja perangkat daerah.

"Kawan-kawan di banggar sekarang sedang memperjuangkan kabupaten/kota masing-masing. Ada yang tak masuk di daerahnya, dimasukkan," jelasnya.

Seperti tercantum dalam permendagri itu, jika APBD 2016 tidak disahkan sampai waktu yang telah ditetapkan akan ada sanksi, yakni pencabutan hak-hak seperti gaji dan tunjangan kepala daerah dan anggota DPRD selama enam bulan.

Meskipun begitu, DPRD Riau mengaku optimistis APBD bisa disahkan sampai batas waktu yang ditentukan. Menurut legislator lainnya, Muhammad Adil, plafon sementara sudah didudukan terutama terkait adanya anggaran untuk pendidikan hingga sepuluh persen.

"Insya Allah selesai, kalau saya optimis. Yang lama itukan pembahasan penetapan plafon karena penyusun pertama yang menjadi urusan wajib baru yang lain.

Yang kita lihat untuk pendidikan sudah lebih . Kalau kesehatan kelihatanya masih belum," sambungnya.