Bengkalis, (Antarariau.com)- Tim Gabungan satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Koramil, Polisi, Dinas Pasar dan Dinas perhubungan Bengkalis, Provinsi Riau menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL), Selasa (24/11).
Sasaran penertiban PKL liar tersebut dipusatkan di Pasar Terubuk dan jalan protokol, yang berlokasi di Kelapapati Laut kecamatan Bengkalis.
Kabid Dinas Pasar dan Kebersihan Bengkalis Nizamuddin mengatakan penertiban yang dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan rutin guna menertibkan pedagang yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Seperti pedagang yang berjualan di pinggir jalan protokol, termasuk di Pasar Terubuk. Tempatnya sudah kami sediakan namun pedagang tidak mau menempatinya, mereka lebih memilih berjualan dipinggiran jalan pasar terubuk. Ini kan mengganggu pengguna jalan," kata Nizamuddin.
Ia mengatakan, pihaknya telah mendata pedagang kaki lima yang ada di daerah itu.
"Kita sudah mendata para PKL, kita suruh buat perjanjian jika dilanggar akan kita berikan sanksi tegas. Karena disini kita lihat banyak pedagang luar, yang tidak terdaftar di dinas, " katanya.
Berdasarkan pantauan, pada pelaksanaan penertiban tersebut, Kehadiran petugas mendadak membuat para pedagang kocar kacir hingga ada yang meninggalkan dagangannya.
Sementara itu, petugas langsung mengamankan barang jualan atau dagangan yang ditinggal oleh pedagang karena takut dengan petugas.
Berita Lainnya
Tim gabungan BPBD, TNI/Polri bekerja keras padamkan Karhutla di Meranti
25 March 2024 20:55 WIB
Tim SAR gabungan cari sembilan nelayan hilang akibat kapal terbalik di Bontang
25 March 2024 10:58 WIB
Tim gabungan berhasil temukan jasad warga Taiwan di Pondok Dayung
15 March 2024 15:20 WIB
Tim gabungan kerahkan 13 unit kapal cari warga Taiwan yang hilang di laut
14 March 2024 10:28 WIB
Tim SAR gabungan berhasil temukan korban tenggelam di Kali Sunter
29 February 2024 16:07 WIB
Tim gabungan berhasil hentikan semburan api di lokasi sumur bor Pamekasan
19 January 2024 17:03 WIB
Tim gabungan BBKSDA dan PT Arara Abadi sapu jerat dan racun satwa dilindungi di Nilo Pelalawan
18 January 2024 10:17 WIB
Tim gabungan kembali ungsikan warga yang berdomisili dalam radius 4,5 kilometer Marapi
11 January 2024 15:08 WIB