Pansus Lahan DPRD Riau Di Ujung Masa Kerja

id pansus lahan, dprd riau, di ujung, masa kerja

Pansus Lahan DPRD Riau Di Ujung Masa Kerja

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Panitia Khusus Monitoring Perizinan Lahan DPRD Riau menyatakan akan menyampaikan laporannya sekaligus mengakhiri masa kerja pada Desember nanti sejak awal dibentuknya pada April lalu.

"Kita sudah sepakati, akhir Bulan Desember nanti, apa yang kita kerjakan selama ini akan disampaikan dalam rapat paripurna," kata Anggota Pansus, Sugianto di Pekanbaru, Rabu.

Sejak dibentuk, pansus ini memanggil perusahaan yang memiliki lahan di Riau. Diantaranya perusahaan kehutanan, perkebunan sawit, dan pertambangan. Namun dari 400 lebih perusahaan, baru setengahnya yang dipanggil.

Akan tetapi dalam beberapa bulan terakhir ini, tak ada lagi perusahaan yang dipanggil. Sehingga kinerja pansus seperti tidak terdengar, bahkan untuk perusahaan pertambangan belum satupun terpanggil.

"Dari 400 an perusahaan yang ada, kita sudah lakukan pemanggilan separuh dari 400 itu. Bakal berakhirnya masa tugas Pansus, lebih kepada mengingat waktu dan banyaknya tugas anggota dewan saat ini, jadi takutnya tidak fokus. Kan datanya sudah ada," ungkapnya.

Anggota Komisi A DPRD Riau ini menegaskan, diakhirinya masa tugas Pansus bukan karena intervensi dari berbagai pihak yang merasa dirugikan dengan kehadiran Pansus. Meskipun diakuinya memang bakal terjadi pro kontra terkait hal ini.

"Bagi perusahaan yang belum sempat dipanggil Pansus, maka persoalannya akan diserahkan ke Komisi A selaku komisi yang membidangi ini. Baik itu perusahaan besar maupun perusahaan yang berskala kecil," terangnya.

Sebagai gambaran laporan yang akan disampaikan, pansus menemukan banyaknya kelebihan izin yang dimiliki sebuah perusahaan. Juga adanya tunggakan pajak yang nilainya mencapai triliunan dari sejumlah perusahaan seperti salah satu perusahaan kehutanan di Riau ini.

"Dalam situsnya, mereka sudah membayar pajak sekian per tahunnya, tetapi setelah kita telusuri, jumlah penbayaran pajak di situs mereka tidak sama dengan hasil penelusuran kita," tegasnya.

Setelah laporan disampaikan, pihaknya menyerahkan ke pimpinan dewan untuk seterusnya ditindaklanjuti. Selain itu juga kepada kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.