KPU Meranti Musnahkan 143.755 Surat Suara Rusak

id kpu meranti, musnahkan 143755, surat suara rusak

KPU Meranti Musnahkan 143.755 Surat Suara Rusak

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti memusnahkan sebanyak 143.755 surat suara atau seluruh surat suara yang telah dicetak namun rusak atau buram.

"Kita telah musnahakan seluruh surat suara itu dan disaksikan langsung oleh saksi dari calon bupati serta kepolisian," jelas ketua KPU Meranti Yusli dihubungi Antara di Pekanbaru, Rabu.

Sebelumnya KPUD Meranti menyatakan sebanyak 143.755 surat suara buram dan tidak bisa digunakan akibat kualitas percetakan yang tidak baik. Hasilnya KPUD Meranti meminta kepada perusahaan percetakan untuk mencetak kembali surat suara rusak tersebut.

Sementara surat suara yang dipastikan rusak, langsung di musnahkan dengan cara dibakar.

Yusli menjelaskan, untuk surat suara yang dicetak kembali oleh perusahaan rekanan KPUD Meranti akan segera selesai pada Kamis besok (26/11).

"Jumlahnya sebanyak 143.755 lembar termasuk 2.000 surat untuk surat suara Pilkada ulang," jelasnya.

Dia mengatakan pihaknya masih menunggu surat suara tersebut tiba di Meranti untuk selanjutnya disortir dan dilipat. Meskipun terjadi gangguan terkait percetakan surat suara, dia mengaku optimis hal itu tidak akan mengganggu proses pemungutan suara yang diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.

"Kita optimis tidak akan mengganggu karena mulai besok surat suara akan segera dicetak. Sementara mereka memastikan proses percetakan hanya memakan waktu 2 hari," jelasnya.

Terkait proses pendistribusian surat suara, dia mengatakan baru akan dilakukan pada H-2 pemungutan suara. "Namun untuk sejumlah daerah yang cukup jauh, kita akan prioritaskan untuk didistribusikan lebih cepat seperti di Tanjung Samak," ujarnya.