Disperindag Pekanbaru Tertibkan Pangkalan Elpiji Ilegal

id disperindag, pekanbaru tertibkan, pangkalan elpiji ilegal

 Disperindag Pekanbaru Tertibkan Pangkalan Elpiji Ilegal

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menertibkan pangkalan elpiji ilegal agar penyaluran elpiji tiga kilogram yang mendapat subsidi pemerintah tersebut tepat sasaran.

"Hingga penghujung November ini, Disperindag Pekanbaru sudah beri sanksi 30 pangkalan," ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru Masirba H Sulaiman di Pekanbaru, Kamis.

Pihaknya secara rutin menggelar penertiban tersebut agar para subpenyalur elpiji tiga kilogram beroperasi sesuai dengan aturan.

Pihaknya mencurigai banyak pangkalan elpiji bersubsidi yang ilegal beroperasi di daerah itu sehingga mengakibatkan distribusi di pasaran tidak tepat sasaran.

"Data kami mencatat hanya ada 613 pangkalan elpiji tiga kilogram di Pekanbaru, tetapi Pertamina melaporkan jumlahnya lebih, mencapai 668," katanya.

Selisih angka itu, kata Masirba, telah berdampak kepada sulitnya pengendalian jalur distribusi elpiji bersubsidi tersebut di masyarakat. Ia mengakui adanya pangkalan yang masih menjual elpiji tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp18 ribu per tabung.

"Memang kebanyakan pangkalan menjual di atas HET . Kami tegaskan pangkalan jangan jual atas Rp18 ribu kalau ketahuan tidak pakai teguran langsung tutup," katanya. Selain itu, katanya, masih ada pangkalan tidak sepenuhnya menjual pasokan yang diperolehnya langsung ke konsumen pengguna dalam hal ini rumah tangga.

Akan tetapi, katanya, mereka mencari untung berlebih dengan melayani pengecer lainnya, seperti warung kelontong dengan tawaran harga di atas HET. Hal itu, katanya, kebutuhan rill masyarakat miskin akan gas dalam rumah tangga tersedot oleh ranting pengecer baru.

Padahal, katanya, sudah diatur dalam undang-undang bahwa pangkalan adalah pengecer akhir, bukan warung atau tempat lainnya. Permainan distribusi itu, katanya, telah menyebabkan harga elpiji bersubsidi tidak lagi sesuai HET.