Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Kota Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu senilai Rp304 juta asal Malaysia melalu Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau.
"Upaya penyelundupan itu dilakukan oleh tersangka berinisial RH dengan barang bukti sabu seberat 152 gram atau senilai Rp304 juta," jelas Kepala KPPBC Tipe Madya B Kota Pekanbaru Elfi Harris kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Harris menjelaskan penangkapan RH (25) yang merupakan warga Mereudeu, Kabupaten Aceh Pidie pada Rabu lalu (25/11) berawal dari kecurigaan petugas sesaat tersangka tiba dari Malaysia menggunakan Air Asia AK-433.
Dia mengatakan kecurigaan petugas berdasarkan informasi dari intelijen serta "Profilling" terhadap tersangka. "Dari kecurigaan itu kita langsung mengamankan dan memeriksa tersangka, namun kita tidak menemukan sabu seperti yang disangkakan," jelasnya.
Namun begitu, petugas tetap berusaha memeriksa pelaku secara intensif termasuk melakukan "Rontgen" disalah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru. Hasilnya ditemukan empat kapsul berukuran besar yang tersimpan dalam perut RH.
Dari temuan tersebut, jelas Harris, petugas bersama Dokter berusaha mengeluarkan keempat kapsul tersebut dari tubuh RH. Dia mengatakan membutuhkan waktu hingga enam jam hingga berhasil mengeluarkan kapsul tersebut.
"Setelah berhasil dikeluarkan, kapsul yang diketahui kondom dibalut lakban warna hitam itu ternyata berisi butiran bening yang diduga sabu," jelasnya.
Petugas lantas melakukan mempelajari barang temuan tersebut sebelum akhirnya dipastikan narkoba jenis Methamphetamine atau Sabu.
Harris menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka merupakan seorang kurir yang membawa sabu atas perintah seorang warga Kuala Lumpur, Malaysia berinisial AE. "Tersangka dibayar Rp8 juta untuk membawa sabu melalui perutnya itu," jelas Harris.
Sementara itu untuk pemesan di Pekanbaru, Harris mengatakan masih akan terus dikembangkan oleh Jajaran Polresta Pekanbaru. "Tersangka kita serahkan ke Polresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut," tukasnya.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Ridwanto kepada Antara mengaku bahwa kasus yang diserahkan KPPBC Pekanbaru dilakukan oleh jaringan terorganisir. "Ini kita selalu kita hadapi, seperti mata rantai terputus. Namun kita tetap berupaya mengejar pemesan sabu itu," jelasnya.
Akan tetapi, dalam waktu mendatang, dia mengatakan jika kembali menangkap upaya penyelundupan yang sama pihaknya akan lebih meningkatkan koordinasi dengan KPPBC. "Jangan langsung ditangkap dan di ekspose, tetapi biarkan dulu tapi dengan pengawasan ketat sehingga kita bisa meringkus bandar yang lebih besar," tegasnya.
Berita Lainnya
Pemudik di Bandara SSK II Pekanbaru 157.480 orang
19 April 2024 8:38 WIB
PT HK sebut 416.007 unit kendaraan melintas di jalan tol Riau
17 April 2024 21:27 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
10 ribu kendaraan melintas di jalan tol di Riau
09 April 2024 18:08 WIB
Peter Holly, pemenang X-Factor pulang kampung ke Pekanbaru disambut antusias warga
09 April 2024 13:41 WIB
Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru 10.329 orang pada H-7
06 April 2024 2:20 WIB
Petinggi Riau tinjau arus mudik di Tol Bangkinang-Pekanbaru
05 April 2024 18:16 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB