Jakarta, (Antarariau.com) - Sedikitnya 114 tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menyatakan sikapnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, agar bisa berlaku jujur dan transparan dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto.
Tokoh-tokoh itu, seperti tertulis dalam lampiran keterangan pers, antara lain Jend. (Purn) Djoko Santoso, Letjend (Purn) (Mar) Suharto, Mayjend (Purn) TB Hasanudin, Mayjend (Purn) Prijanto, Prof. Din Syamsudin, Dr. Fuad Bawazier, Bambang Wiwoho, M.Hatta Taliwang, Sayuti Asyathri, Lily Wahid dan lain-lain.
"Gerakan Selamatkan NKRI terbentuk atas dasar keprihatinan tokoh-tokoh nasional melihat situasi bangsa terkini, yaitu adanya problem terkait dugaan permintaan saham dari bapak Ketua DPR RI Setya Novanto," kata juru bicara Gerakan Selamatkan NKRI, Ferdinand Hutahaean di gedung parlemen, Jakarta, Jumat.
Gerakan itu meminta MKD tidak mempermainkan rasa keadilan masyarakat, berlaku jujur dan tidak menggiring kasus Setya Novanto atas dasar kepentingan pihak tertentu.
"Kami meminta persidangan kasus pak Setya Novanto dilakukan terbuka agar transparan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," kata dia.
Selain kepada MKD, Gerakan Selamatkan NKRI juga menyatakan sikapnya bagi pemerintah dan aparat penegak hukum antara lain, mendesak pemerintah untuk tetap membela kejujuran, kebenaran dan keadilan atas segala penegakan hukum, meminta institusi penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan agung, dan KPK menyelidiki kemungkinan skandal lain di kasus ini.
"Kami mendesak pemerintah dalam hal ini presiden dan para pembantunya menjadikan skandal ini momentum besar untuk mengevaluasi seluruh kontrak karya. Kami juga mengajak semua masyarakat, semua tokoh republik, media massa untuk mengawal penyelesaian proses persidangan pak Setya Novanto di MKD dengan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah," jelasnya.
Berita Lainnya
Pemkab Inhil dan Forkompida Nyatakan Sikap Anti Teror
17 May 2018 21:25 WIB
Alumni 20 Universitas Nyatakan Sikap Terkait "Bioremediasi"
15 November 2014 15:00 WIB
Komisi HAM ASEAN Nyatakan Sikap Anti Penyiksaan
07 November 2013 11:00 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB