Sekretariat Kabinet: Kampar Terapkan Semangat UU Desa

id sekretariat kabinet, kampar terapkan, semangat uu desa

Sekretariat Kabinet: Kampar Terapkan Semangat UU Desa

Kampar, (Antarariau.com) - Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Kabinet M Amperawan mengatakan Pemerintah Kabupaten Kampar Provinsi Riau telah menerapkan semangat Undang-undang tentang Desa lewat berbagai program unggulan yang potensial untuk membangun masyarakat pedesaan.

"Sesuai dengan program pemerintah RI dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla menetapkan desa sebagai basisi peningkatan ekonomi masyarakat dan bagaimana kemandirian ekonomi masyarakat. Ini merupakan amanah dari Undang-undang Desa yang menitik beratkan kepada kuatnya ejonomi masyarakat desa," kata Amperawan kepada pers di Kampar, Kamis (26/11).

Atas dasar inilah, lannjut dia, pihak pemerintah pusat yakni Sekretaris Kabinet RI Pramono Anum kemduian mengunjungi desa-desa yang ada di Indonesia dalam penerapan penguatan ekonomi masyarakat desa.

"Termasuk saya sendiri dan Staf Ahli lainnya di Sekretariat Kabinet," kata dia yang ketika itu berkunjung ke Kampar untuk meninjau Program Rumah Tangga Mandiri Pangan Energi (RTMPE) di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Menurut dia program itu sangat luar biasa karena potensial untuk meningkatkan ekonomi masyarakat perdesaan.

"Kami datang ke sini diperintah oleh Sekkab Pramono Anum, sejauh mana perkembangan yang ditetapkan Pesiden RI bagaimana kemandirian ekonomi di masyarakat desa. Saya merinding melihat program penguatan ekonomi masyarakat desa yang dilakukan Bupati Kampar Jefry Noer ini. Inilah penerapan semangat dari Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014," kata Amperawan.

Ia mengatakan, bahwa Undang-undang tentang Desa menyebutkan bahwa pemberdayaan masyarakat desa adalah upaya kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemapuan, kesadaran serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuham masyarakat desa.

"Jadi Bupati Kampar telah melakukan apa yang telah diamanahkan oleh undang-undang tersebut," katanya.

Selain itu, lanjut dia, peran kepala desa yang mempunyai jiwa entrepreneurship, apa yang menjadi usaha masyarakat di akomodir dan difasilitasi untuk dapat menampung para petani dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Selain itu, kata dia, sinergitas antara BUMN/D dalam memberikan dukungan moril terhadap kemajuan ekonomi masyarakat sebagai penguatan terhadap ekonomi desa.

"Nah dari sekian banyak desa yang ditinjau, saya sangat terkejut dan di sinilah (Kampar) sebenarnya peran pemerintah yang hadir dalam masyarakat untuk memajukan ekonomi masyarakat desa. Mereka dilatih dan kemudian dipulangkan ke desa untuk dapat menerapkan ilmu-ilmu yang diperoleh dalam pelatihan, kemudian terima pinjaman sebagai modal usaha. Tinggal saja mensinergikan dengan kepaladesa dalam pembinaannya bergabung dengan BUMDes yang ada di desa masing-masing," katanya. .

Bupati Kampar Jefry Noer mengatakan Program RTMPE dijalankan untuk membebaskan daerah itu dari kemiskinan, pengangguran dan rumah kumuh.

Ia menargetkan RTMPE akan ada di tiap desa sehingga membuat daerah itu juga terlepas dari ketergantungan produk pangan impor.

Sejak menjadi Bupati Kampar pada awal tahun 2012, Jefry Noer menempatkan sejumlah program peningkatan perekonomian masyarakat sebagai program utama dan unggulan.

"Maka sejak saat itu pemkab telah melakukan pelatihan pertanian terpadu kepada masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Kampar yang merupakan hasil maping masyarakat," katanya lagi.

Jefry Noer saat itu juga mendampingi Staf Ahli Sekretariat Kabinet RI Amperawan Bidang Perkekonomian dan Kesra saat melakukan kunjungan ke RTMPE di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu pada Kamis (26/11).

Bupati Kampar mengatakan, bahwa Pemkab Kampar mendukung kebijakan Pemerintah RI dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang menempatka program ekonomi masyarakat sebagai program dasar yang menjadikan ekonomi desa lebih kuat.

"Pemkab Kampar telah melakukannya sejak tahun 2012 lalu, dengan melatih masyarakat miskin untuk melakukan usaha sesuai dengan bidangnya," kata Jefry.

Ia menambahkan, sejalan dengan kemajuan pertanian dan dari berbagi tinjauan yang diamati, maka mulai tahun ini, Pemkab Kampar menjalankan program baru yakni Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE). Dimana dengan program ini pemanfaatn lahan sangat di perhatikan.

"Hal itu dilakukan mengingat makin kurangnya lahan yang ada di Kampar maka program ini sangat pas untuk diterapkan," katanya.

Selain itu melalui program ini, demikian Jefry, dengan lahan hanya 1.000 sampai 1.500 meter persegi saja, masyarakat dapat mengelolahnya dengan berbagi komoditi mulai dari perikanan, peternakan dan pertanian.

"Semuanya memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, sehingga dengan program ini dapat mengangkat ekonomi masyarakat, dan Insya Allah masuk surga," kata Jefry Noer.

(adv)

Pewarta :
Editor: Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2015