Angkasa Pura II Kaji Penerapan FIFO Taksi

id angkasa pura, ii kaji, penerapan fifo taksi

Angkasa Pura II Kaji Penerapan FIFO Taksi

Jakarta, (Antarariau.com) - PT Angkasa Pura II (Persero) mengkaji penerapan skema "first in first out" (FIFO) taksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang direncanakan diujicoba akhir Desember 2015.

"Manajemen Angkasa Pura II baru mengevaluasi penerapan FIFO yang baik seperti apa. Jangan sampai ada yang dirugikan baik dari penumpang maupun perusahaan taksi. Jangan sampai kami membuat aturan yang salah dan tidak adil," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Sistem FIFO mengharuskan masyarakat untuk naik taksi apa pun yang datang terlebih dahulu ke area pengangkutan penumpang di bandara.

Dikatakan, hingga saat ini belum ada penolakan dari sejumlah pengusaha taksi mengenai skema FIFO tersebut mengingat diharapkan dengan sistem "bebek" taksi itu akan lebih adil bagi semua perusahaan taksi.

Budi menilai sistem tersebut di sejumlah bandara internasional berbagai negara sudah merupakan hal yang biasa, mengingat tujuannya adalah untuk pemerataan.

Sebelum menerapkan skema FIFO, menurutnya, AP II melakukan tatanan terhadap layanan taksi di Bandara Soekarno Hatta, misalnya syarat umur maksimal untuk dapat beroperasi di Soetta, standar kualitas pelayanan sopir.

"Nantinya akan tereliminasi yang terjelek taksinya. Jadi kemungkinan baru 20 Desember 2015 diterapkan," katanya.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo mengatakan masyarakat akan memilih taksi yang telah dikenal memiliki kualitas layanan baik demi kenyamanan dan keamanan mereka.

"Karena itu, FIFO belum bisa dilakukan karena masyarakat atau penumpang di bandara punya hak memilih di mana mereka tidak bisa dipaksa naik taksi tertentu. Hak memilih itu sejalan karena taksi di Jakarta banyak yang kualitasnya jelek, karena itu mereka memilih yang bagus," jelas Agus Pambagyo.

Data AP II menunjukkan hingga Oktober 2015, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terdapat 9 perusahaan taksi yang mengoperasikan sedikitnya 5.000 unit taksi.

Jumlah tersebut dapat berkurang atau bertambah, bergantung pembahasan dari Angkasa Pura II selaku pengelola bandara dan Kementerian Perhubungan.

Agus menilai pihak pengelola bandara tidak dapat disalahkan apabila masyarakat sebagian besar hanya memilih beberapa taksi saja dari yang ada di bandara, karena memang saat ini tidak seluruh operator memberikan pelayanan berkualitas baik.

"Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan harus bisa memberikan sanksi kepada taksi yang melanggar, menipu, atau berbuat kriminal, supaya ada perbaikan citra melalui peningkatan pelayanan," tambah Agus.

AP II saat ini secara masif melakukan pembenahan di sektor angkutan transportasi publik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta demi peningkatan pelayanan.

Pembenahan untuk layanan taksi dapat dilihat di Terminal 1 dan 3, mengingat penumpang pesawat yang baru mendarat kini dapat lebih mudah menjangkau taksi-taksi karena jalur sebelah "curbside" hanya diperuntukkan untuk angkutan publik saja.

Di samping itu, taksi juga mendapat lebih banyak ruang parkir untuk menunggu penumpang di terminal sehingga penumpang juga lebih cepat mendapatkan taksi pilihannya.

Guna mempercepat pengiriman taksi ke terminal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta kini juga memiliki pool taksi baru yang terletak di Jalan Perimeter Selatan serta di dekat Terminal 1 dan 2.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, Danang Parikesit mengatakan setuju dengan roadmap yang jelas untuk penjaminan kualitas taksi bandara.

"Yang penting AP II menerapkan standar tinggi yang konsisten sehingga semua pengelola taksi diberi kesempatan untuk memenuhi standar tersebut," katanya.