Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan penyelesaian kasus pengroyokan dan pengrusakan anggota polisi di pos jaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Senin dini hari ke proses hukum yang berlaku.
"Tidak perlu reaktif, mari menahan diri. Serahkan semua kepada proses hukum," ungkap Kabag Humas Pekanbaru, Alek Kurniawan, Selasa.
Alek juga meminta anggota Satpol- PP tetap bekerja seperti biasa. Termasuk melakukan operasi razia rutin terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) Pekanbaru.
"Tetap bekerja seperti biasa,"ujarnya.
Diakuinya apa yang terjadi hanya bermula pada salah paham saja. Sehingga tidak perlu dibesar-besarkan. Namun secara hukum semua sudah diserahkan kepada yang berwajib untuk memprosesnya.
Alek juga yakin semua ada aturannya sesuai ketentuan yang berlaku setiap kejadian pasti ada prosedur penyelesaian.
"Kita ikuti saja prosesnya," tambah Alek.
Kepala Kantor Satpol- PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebutkan personil Polresta Pekanbaru melakukan penyerbuan ke Kantor Satpol Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru, Selasa (1/12/15) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Akibatnya, tiga personil Satpol PP luka. Salah seorang luka gores senjata tajam di tangan cukup parah dan kini diopname di RS Awal Bros Pekanbaru.
"Ada tiga personil kita yang terluka. Salah seorangnya luka gores cukup parah di telapak tangan dan sekarang diopname di RS Awal Bros,"paparnya.
Ketiga personil Satpol PP yang terluka adalah Yuferdi dan Eka Putra yang menderita luka memar di wajah dan badan karena dipukuli. Sementara yang luka gores adalah Nur Yahya.
Menurut Zulfahmi, penyerangan tersebut bermula dari operasi penyakit masyarakat rutin yang dilakukan Satpol PP di sejumlah tempat rawan dijadikan tindak asusila pasangan muda-mudi pada Senin (30/11/`15) malam.
"Kami mengamankan 21 orang. dengan rincian 18 pria dan tiga perempuan. Mereka tidak memiliki indentitas, sehingga dibawa ke kantor untuk didata," tandasnya.
Salah seorang dari 21 orang yang diamankan ternyata memiliki keluarga anggota Polresta Pekanbaru. Setelah dihubungi, personil polisi itu datang bersama seorang temannya. Dilakukan diskusi dan kemudian disepakati pembebasan saudara polisi dan masalahnya dianggap selesai.
Namun, sekitar pukul 01.00 WIB, mendadak polisi yang tadi datang untuk minta saudaranya dilepas datang lagi bersama puluhan temannya.
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru gesa perbaikan infrastruktur
09 March 2024 11:40 WIB
Pemko Pekanbaru tekan angka kemiskinan dengan kembangkan UMKM
02 March 2024 18:00 WIB
Pemko Pekanbaru minta masyarakat beli beras SPHP di RPK Bulog
29 February 2024 7:38 WIB
Serapan anggaran Pemko Pekanbaru capai 10 persen
27 February 2024 14:52 WIB
Pemkot Pekanbaru bangun 68 rumah layak huni tahun ini
10 February 2024 21:31 WIB
Pemko Pekanbaru berlakukan retribusi bagi pengguna area CFD, ini besarannya
27 January 2024 7:58 WIB
DPRD Riau minta Pemda kaji hibah pengelolaan stadion
12 September 2023 17:13 WIB
Anggota DPRD Riau sorot bankeu untuk perbaikan infrastruktur Pekanbaru
28 August 2023 16:12 WIB