Pemko Pekanbaru Minta Penganiayaan Satpol-PP Diproses Hukum

id pemko pekanbaru, minta penganiayaan, satpol-pp diproses hukum

Pemko Pekanbaru Minta Penganiayaan Satpol-PP Diproses Hukum

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan penyelesaian kasus pengroyokan dan pengrusakan anggota polisi di pos jaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Senin dini hari ke proses hukum yang berlaku.

"Tidak perlu reaktif, mari menahan diri. Serahkan semua kepada proses hukum," ungkap Kabag Humas Pekanbaru, Alek Kurniawan, Selasa.

Alek juga meminta anggota Satpol- PP tetap bekerja seperti biasa. Termasuk melakukan operasi razia rutin terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) Pekanbaru.

"Tetap bekerja seperti biasa,"ujarnya.

Diakuinya apa yang terjadi hanya bermula pada salah paham saja. Sehingga tidak perlu dibesar-besarkan. Namun secara hukum semua sudah diserahkan kepada yang berwajib untuk memprosesnya.

Alek juga yakin semua ada aturannya sesuai ketentuan yang berlaku setiap kejadian pasti ada prosedur penyelesaian.

"Kita ikuti saja prosesnya," tambah Alek.

Kepala Kantor Satpol- PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebutkan personil Polresta Pekanbaru melakukan penyerbuan ke Kantor Satpol Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru, Selasa (1/12/15) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Akibatnya, tiga personil Satpol PP luka. Salah seorang luka gores senjata tajam di tangan cukup parah dan kini diopname di RS Awal Bros Pekanbaru.

"Ada tiga personil kita yang terluka. Salah seorangnya luka gores cukup parah di telapak tangan dan sekarang diopname di RS Awal Bros,"paparnya.

Ketiga personil Satpol PP yang terluka adalah Yuferdi dan Eka Putra yang menderita luka memar di wajah dan badan karena dipukuli. Sementara yang luka gores adalah Nur Yahya.

Menurut Zulfahmi, penyerangan tersebut bermula dari operasi penyakit masyarakat rutin yang dilakukan Satpol PP di sejumlah tempat rawan dijadikan tindak asusila pasangan muda-mudi pada Senin (30/11/`15) malam.

"Kami mengamankan 21 orang. dengan rincian 18 pria dan tiga perempuan. Mereka tidak memiliki indentitas, sehingga dibawa ke kantor untuk didata," tandasnya.

Salah seorang dari 21 orang yang diamankan ternyata memiliki keluarga anggota Polresta Pekanbaru. Setelah dihubungi, personil polisi itu datang bersama seorang temannya. Dilakukan diskusi dan kemudian disepakati pembebasan saudara polisi dan masalahnya dianggap selesai.

Namun, sekitar pukul 01.00 WIB, mendadak polisi yang tadi datang untuk minta saudaranya dilepas datang lagi bersama puluhan temannya.