Jakarta, (Antarariau.com) - Mantan DPR RI Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu melaporkan suaminya berinisial S ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Betul ditangani Subdirektorat Renakta (Remaja Anak dan Wanita)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Rabu dinihari.
Berdasarkan informasi, mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai membuat laporan polisi.
Noriyo juga telah menjalani visum untuk melengkapi alat bukti dalam laporan dugaan KDRT itu.
Namun suami Noriyu juga melaporkan istrinya karena telah mencakar dan menarik kerah baju hingga robek.
Berita Lainnya
KPK periksa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan
28 December 2023 12:49 WIB
Lima mantan anggota DPRD Jambi ditahan KPK
08 May 2023 21:27 WIB
Ruko milik mantan anggota DPRD Riau terbakar
26 February 2023 19:01 WIB
Mantan anggota DPRD Riau akui terima uang Rp50 juta dari Annas Maamun
29 June 2022 21:39 WIB
Rilis video musik "Celeb", PSY gandeng mantan anggota Miss A Bae Suzy
04 May 2022 14:25 WIB
Kejari Kuansing segera panggil mantan anggota DPRD
03 January 2022 15:32 WIB
Satu mantan anggota DPRD Pasaman Barat ditahan Kejari?
09 November 2021 20:44 WIB
Tiga mantan anggota Gfriend akan buat grup baru di bawah agensi Big Planet Made
07 October 2021 11:26 WIB