Palembang, (Antarariau.com) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) optimistis gugatan perdata terhadap PT Bumi Mekar Hijau senilai Rp7,8 triliun dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan, bakal dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
"Saya optimistis hakim memenangkan gugatan kita," kata Direktur Perselisihan dan Sengketa Lahan Kementerian Lingkungan Hidup, Jasmine Argil Utomo di sela-sela sidang lanjutan dengan agenda pengecekan lokasi kebakaran oleh majelis hakim di Distrik Simpang Tiga Sakti, Ogan Kemering Ilir, Sumsel, Selasa(1/12).
Optimistis itu, kata dia, setelah melihat fakta di lapangan sarana dan prasarana guna mencegah kebakaran seperti menara suar, petugas dan alat pemadam kebakaran yang tidak memenuhi persyaratan. "Dari hasil pengecekan lapangan sarana dan prasarana itu sudah ada, tapi sebelumnya tidak ada bahkan lokasinya pun berpindah, katanya.
Selain itu, tanaman yang ada subur hingga sisa kebakaran tertutup namun sisanya tetap ada, kemudian saat musibah kebakaran keberadaan parit air kering padahal seharusnya tetap terjaga.
"Kelihatannya saat ini sudah mulai ada perbaikan, namun itu bukan berarti kondisi sebelumnya hingga perusahaan (PT BHM) harus bertanggung jawab," ucapnya.
Ia menambahkan pihaknya mendapatkan bukti baru untuk memperberat terhadap anak perusahaan PT Sinar Mas Group itu, yakni kebakaran lahan kejadian tahun 2014 dengan luas areal 2.000 hektare dan memberikan tambahan bukti pada kebakaran 2015 kepada majelis hakim.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT BMH, Maurice menyoroti adanya kesalahan dari pihak penggugat dalam menentukan koordinat lokasi kebakaran seperti yang diajukan dalam gugatan terhadap kliennya itu.
Berita Lainnya
KLHK optimistis Omnibus Law bisa selesaikan konflik di Tesso Nilo, begini penjelasannya
21 February 2020 17:08 WIB
Menko Polhukam minta ikuti mekanisme Bawaslu dan MK jika ingin gugat pemilu
28 February 2024 15:02 WIB
BPJS Ketenagakerjaan gugat lembaga kursus di Semarang
25 February 2024 9:59 WIB
Agensi gugat anggota girl grup FIFTY FIFTY dan rekanan terkait kontrak
21 December 2023 14:30 WIB
Anggota DPRD Gugat Pj Bupati Kampar, KPK turut tergugat
03 October 2023 13:02 WIB
Tidak lolos, Dua Balon DPD RI gugat KPU ke Bawaslu Riau
30 March 2023 7:00 WIB
Ketua DPRD Meranti sangkal Ardiansyah nyatakan hasil rakerda manipulasi
20 July 2022 19:54 WIB
Mantan Ketua DPRD Meranti akan gugat hasil Rakerda pengajuan PAW
16 July 2022 19:43 WIB